SuaraBali.id - Pemprov Bali mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022, Kamis (18/11/2021). UMP Bali 2022 disetujui naik 0,92 persen atau sebesar Rp 22.971 dan mulai berlaku pada Januari tahun depan.
UMP Bali pada 2021 lalu dipatok sebesar Rp 2.494.000 dan UMP 2022 naik menjadi Rp2.516.971. Hal ini berdasarkan keputusan Gubernur Bali Nomor 779/03-M/HK/2021 tanggal 18 November 2021 tentang Upah Minimum Provinsi.
"Sudah diumumkan dan ada kenaikan Rp 22.971 untuk tahun ini," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda dihubungi, Jumat (19/11/2021).
Ia mengatakan kenaikan UMP Bali ini masih di bawah kenaikan rata-rata nasional yang sebesar 1,09 persen. Menurutnya hal ini dipengaruhi dengan kondisi ekonomi Bali yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Syukur kita naik karena dari 34 provinsi, pertumbuhan ekonominya di Bali paling rendah, minus," kata dia.
Ia mengatakan UMP ditetapkan melalui dewan pengupahan yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Kemudian dilakukan penghitungan berdasar rumus yang ditentukan pemerintah pusat dan disesuaikan dengan kondisi di daerah.
"Hasil pembahasannya kita komunikasikan ke gubernur. Rumusnya kan sudah pasti. Itung-itungannya sudah pasti bedasar angka yang diberikan pusat. Data kondisi ekonimi dan data ketenagakerjaan kemudian diperoleh angkanya," kata dia.
Ia mengatakan angka Rp 22.971 itu sudah disepakati oleh pekerja dan pengusaha. Semua sepakat tak ada yang menolak.
Menurutnya, UMP 2022 ini lebih baik ketimbang tahun lalu. Sebab pada 2021 lalu tak ada kenaikan UMP atau sama dengan UMP 2020.
"Semua tanda tangan dan tak ada menolak. Saya pikir sudah ideal, terutama pekerja dan pengusaha menyadari," kata dia.
Adapun untuk UMK Kabupaten saat ini masih dibahas di masing-masing daerah oleh dewan pengupahan. Ia mengatakan UMP merupakan acuan bagi kabupaten untuk menentukan besaran UMK.
"Sebagai acuan bahwa UMK tak boleh lebih rendah dari UMK. Harapan kita UMK lebih besar dari provinsi," kata dia.
Kontributor : Imam Rosidin
Berita Terkait
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir