SuaraBali.id - Pemprov Bali mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022, Kamis (18/11/2021). UMP Bali 2022 disetujui naik 0,92 persen atau sebesar Rp 22.971 dan mulai berlaku pada Januari tahun depan.
UMP Bali pada 2021 lalu dipatok sebesar Rp 2.494.000 dan UMP 2022 naik menjadi Rp2.516.971. Hal ini berdasarkan keputusan Gubernur Bali Nomor 779/03-M/HK/2021 tanggal 18 November 2021 tentang Upah Minimum Provinsi.
"Sudah diumumkan dan ada kenaikan Rp 22.971 untuk tahun ini," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda dihubungi, Jumat (19/11/2021).
Ia mengatakan kenaikan UMP Bali ini masih di bawah kenaikan rata-rata nasional yang sebesar 1,09 persen. Menurutnya hal ini dipengaruhi dengan kondisi ekonomi Bali yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Syukur kita naik karena dari 34 provinsi, pertumbuhan ekonominya di Bali paling rendah, minus," kata dia.
Ia mengatakan UMP ditetapkan melalui dewan pengupahan yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Kemudian dilakukan penghitungan berdasar rumus yang ditentukan pemerintah pusat dan disesuaikan dengan kondisi di daerah.
"Hasil pembahasannya kita komunikasikan ke gubernur. Rumusnya kan sudah pasti. Itung-itungannya sudah pasti bedasar angka yang diberikan pusat. Data kondisi ekonimi dan data ketenagakerjaan kemudian diperoleh angkanya," kata dia.
Ia mengatakan angka Rp 22.971 itu sudah disepakati oleh pekerja dan pengusaha. Semua sepakat tak ada yang menolak.
Menurutnya, UMP 2022 ini lebih baik ketimbang tahun lalu. Sebab pada 2021 lalu tak ada kenaikan UMP atau sama dengan UMP 2020.
"Semua tanda tangan dan tak ada menolak. Saya pikir sudah ideal, terutama pekerja dan pengusaha menyadari," kata dia.
Adapun untuk UMK Kabupaten saat ini masih dibahas di masing-masing daerah oleh dewan pengupahan. Ia mengatakan UMP merupakan acuan bagi kabupaten untuk menentukan besaran UMK.
"Sebagai acuan bahwa UMK tak boleh lebih rendah dari UMK. Harapan kita UMK lebih besar dari provinsi," kata dia.
Kontributor : Imam Rosidin
Berita Terkait
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
IndoEBTKE ConEx 2026 Diluncurkan, Fokus Akselerasi Transisi Energi ASEAN
-
Pria Ini Imbau Umat Islam di Bali Takbiran di Rumah saat Nyepi, Langsung Diprotes
-
Panduan Lengkap Larangan saat Nyepi di Bali, Wisatawan Perlu Tahu
-
Menteri Bahlil Batasi Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan dalam Negeri
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Didukung KUR BRI, Usaha Genteng Keluarga di Majalengka Terus Berkembang
-
Nikmati Ramadan Lebih Hemat dengan BRI Kartu Kredit, Debit, dan BRImo
-
Sambut Lebaran 2026, BRI Hadirkan Layanan Perbankan di Cabang dan Kanal Digital 24 Jam
-
BRI Hadirkan Kredit Mobil dan EV via Super Apps BRImo, Bunga Mulai 2,85%
-
Maknai Tahun Kuda Api, BRI Imlek Prosperity 2026 Perkuat Layanan Wealth Management Nasabah