SuaraBali.id - Kepolisian Daerah Bali menyarankan agar seluruh personel yang bertugas dalam operasional penindakan kejahatan bekerja sesuai Standar Operational Procedure (SOP) dan diminta tidak over acting. Hal ini ditegaskan oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Ketut Suardana.
Menurutnya aktivitas di media sosial yang dilakukan personel kepolisian saat menindak pelaku di lapangan perlu menjadi perhatian.
"Bagi personel saat melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak kejahatan di lapangan terkait dengan upaya paksa untuk memperhatikan proses penangkapan, jangan over acting dengan mengunggah di media sosial sebelum adanya konferensi pers dari pimpinan," kata Wakapolda Bali dalam keterangan persnya di Denpasar, Bali, Kamis (18/11/2021).
Menurutnya peran pimpinan dalam penerapan peraturan sebagai anggota Polri agar dipahami dengan baik, terutama dalam memberikan hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran.
"Hal itu perlu dipahami karena setiap orang dapat berpotensi melakukan bunuh diri dalam menghadapi masalah sehingga apapun masalahnya harus dikelola dengan baik dan hati yang baik," ucapnya.
Sementara itu, Wakapolda Bali menambahkan kalau saat ini Polri sedang menghadapi krisis kepercayaan masyarakat karena kelalaian dan tindakan yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polri.
"Jadi mulai sekarang tolong semuanya harus benar memahami tugas dengan baik," katanya.
Pihaknya juga menyampaikan arahan Kapolri terkait pelaksanaan mitigasi dan pencegahan pelanggaran anggota. Jadi apabila ada personel yang melakukan pelanggaran agar diambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, peran pimpinan dalam hal ini Kapolres/Ta dan unsur pimpinan lain juga diperlukan dalam melakukan upaya pencegahan pelanggaran personel dengan memberikan pengarahan sesuai SOP sebelum melaksanakan tugas, untuk meminimalisir kesalahan.
"Sebagai anggota Polri semuanya harus menyadari juga sebagai warga masyarakat agar tidak berbuat arogan dilapangan dan harus memegang prinsip melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," tegas Wakapolda Bali. (ANTARA)
Berita Terkait
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Aplikasi Snapboost Ditutup, Modusnya Berikan Suka di Media Sosial Bikin Uang Raib
-
Cancel Culture Era Medsos: Kritik Membangun atau Penghakiman Massal?
-
Ojol Nyamar Jadi Orang Kaya Demi Cinta, Film Free Wifi Sindir Telak Budaya Pamer Media Sosial!
-
Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M