SuaraBali.id - Kepolisian Daerah Bali menyarankan agar seluruh personel yang bertugas dalam operasional penindakan kejahatan bekerja sesuai Standar Operational Procedure (SOP) dan diminta tidak over acting. Hal ini ditegaskan oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Ketut Suardana.
Menurutnya aktivitas di media sosial yang dilakukan personel kepolisian saat menindak pelaku di lapangan perlu menjadi perhatian.
"Bagi personel saat melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak kejahatan di lapangan terkait dengan upaya paksa untuk memperhatikan proses penangkapan, jangan over acting dengan mengunggah di media sosial sebelum adanya konferensi pers dari pimpinan," kata Wakapolda Bali dalam keterangan persnya di Denpasar, Bali, Kamis (18/11/2021).
Menurutnya peran pimpinan dalam penerapan peraturan sebagai anggota Polri agar dipahami dengan baik, terutama dalam memberikan hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran.
"Hal itu perlu dipahami karena setiap orang dapat berpotensi melakukan bunuh diri dalam menghadapi masalah sehingga apapun masalahnya harus dikelola dengan baik dan hati yang baik," ucapnya.
Sementara itu, Wakapolda Bali menambahkan kalau saat ini Polri sedang menghadapi krisis kepercayaan masyarakat karena kelalaian dan tindakan yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polri.
"Jadi mulai sekarang tolong semuanya harus benar memahami tugas dengan baik," katanya.
Pihaknya juga menyampaikan arahan Kapolri terkait pelaksanaan mitigasi dan pencegahan pelanggaran anggota. Jadi apabila ada personel yang melakukan pelanggaran agar diambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, peran pimpinan dalam hal ini Kapolres/Ta dan unsur pimpinan lain juga diperlukan dalam melakukan upaya pencegahan pelanggaran personel dengan memberikan pengarahan sesuai SOP sebelum melaksanakan tugas, untuk meminimalisir kesalahan.
"Sebagai anggota Polri semuanya harus menyadari juga sebagai warga masyarakat agar tidak berbuat arogan dilapangan dan harus memegang prinsip melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," tegas Wakapolda Bali. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ketika Meme Menjadi Senjata Bullying Digital: Batas Antara Lucu dan Melukai
-
Australia Berlakukan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
-
Permalukan Orang Jadi Hiburan: Fenomena Prank yang Melenceng Jadi Bullying!
-
Bikin Heboh Medsos, Ini Pelajaran Penting dari Drama Tumbler Hilang di KRL
-
Cyberbullying: Ketika Komentar Jahat Disebut Ongkos Berada di Internet
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali