SuaraBali.id - Setiap pengemudi kendaraan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Untuk itu masyarakat juga wajib memperpanjang masa berlaku SIM jika sudah hampir melewati batas waktunya.
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah mau habis, Polresta Denpasar, Bali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Senin 8 November 2021.
Masyarakat di Bali khususnya Denpasar yang ingin memperpanjang SIM A dan C bisa memanfaatkan layanan SIM keliling atau SIM Drive Thru Polresta Denpasar (Si Destar) Bali pada hari ini, Senin 8 November 2021.
Pelayanan SIM Keliling Polresta Denpasar hari ini Senin 8 November 2021 ada di Carrefour Sunset Road, Denpasar, Bali.
Pelayanan SIM keliling dimulai pada pukul 08.00 Wita di Carrefour Sunset Road, Denpasar, Bali
Bagi warga Denpasar bisa langsung datang ke lokasi untuk memperoleh pelayanan perpanjangan SIM.
Jangan lupa masyarakat yang datang harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada.
Selain itu ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C.
Untuk SIM A dikenai biaya sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C masyarakat harus membayar sebesar Rp75.000.
Pembayaran biaya ini sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Sedangkan untuk syarat perpanjangan SIM yaitu:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Surat keterangan psikologi
Tag
Berita Terkait
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
-
Kemenangan atas Bali United Jadi Modal Beckham Putra Hadapi Dewa United
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP