SuaraBali.id - Polisi menangkap dua karyawan PT Dufrindo Internasional Bali Logistik karena diduga mencuri ratusan botol minuman alkohol berbagai merk. Kerugian dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 500 juta.
Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, keduanya mencuri di gudang yang beralamat di Jalan Bandara Ngurah Rai No 181 Tuban, Kuta, Badung, Bali. Keduanya mencuri berturut-turut dari Juli hingga Oktober 2021.
Mereka yang ditangkap yakni GAS dan AW. Minuman yang dicuri berbagai merk yakni Black Label, Double Black, hingga Jack Daniels.
Kasus ini terungkap setelah Comercial Manager perusahaan itu melakukan pemeriksaan di gudang, pada Kamis 4 November 2021. Saat dicek pada sistem stok tercatat 6.474 botol. Namun saat diperiksa hanya ada 6.134 botol.
"Sehingga terdapat selisih sebanyak 340 botol. Nilai kerugian diperkirakan kurang lebih Rp 500 juta," kata Sukadi saat dihubungi, Sabtu 6 November.
Korban lantas melaporkannya ke Polsek Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Dari laporan itu, polisi memeriksa CCTV di sekitar lokasi.
Hasilnya, ditemukan mobil Kijang Inova warna putih keluar masuk gudang, pada Oktober 2021. Diketahui, mobil itu milik pelaku Arga.
Kepada polisi Arga mengaku mencuri bersama Andi.
"Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian minuman beralkohol," kata dia.
Selanjutnya barang bukti dikonsumsi dan dijual kepada B, asal Denpasar. Tiap botol dijual seharga RP 500 ribu.
Hasil penjualan, kata dia, digunakan untuk cicil mobil serta kebutuhan sehari-hari.
Dari penangkapan ini diamankan barang bukti berupa 28 botol minuman berbagai merk, 7 parfum, serta satu unit mobil.
Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan pelaku lain dan penadah penjualan minuman itu. Atas perbuatannya keduanya diancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Kontributor : Imam Rosidin
Tag
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Jejak Gelap 'Setoran' di Balik Mutasi Kapolres Tuban, Bisakah Reformasi Polri Sejati Tercapai?
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali