SuaraBali.id - Polisi menangkap dua karyawan PT Dufrindo Internasional Bali Logistik karena diduga mencuri ratusan botol minuman alkohol berbagai merk. Kerugian dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 500 juta.
Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, keduanya mencuri di gudang yang beralamat di Jalan Bandara Ngurah Rai No 181 Tuban, Kuta, Badung, Bali. Keduanya mencuri berturut-turut dari Juli hingga Oktober 2021.
Mereka yang ditangkap yakni GAS dan AW. Minuman yang dicuri berbagai merk yakni Black Label, Double Black, hingga Jack Daniels.
Kasus ini terungkap setelah Comercial Manager perusahaan itu melakukan pemeriksaan di gudang, pada Kamis 4 November 2021. Saat dicek pada sistem stok tercatat 6.474 botol. Namun saat diperiksa hanya ada 6.134 botol.
"Sehingga terdapat selisih sebanyak 340 botol. Nilai kerugian diperkirakan kurang lebih Rp 500 juta," kata Sukadi saat dihubungi, Sabtu 6 November.
Korban lantas melaporkannya ke Polsek Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Dari laporan itu, polisi memeriksa CCTV di sekitar lokasi.
Hasilnya, ditemukan mobil Kijang Inova warna putih keluar masuk gudang, pada Oktober 2021. Diketahui, mobil itu milik pelaku Arga.
Kepada polisi Arga mengaku mencuri bersama Andi.
"Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian minuman beralkohol," kata dia.
Selanjutnya barang bukti dikonsumsi dan dijual kepada B, asal Denpasar. Tiap botol dijual seharga RP 500 ribu.
Hasil penjualan, kata dia, digunakan untuk cicil mobil serta kebutuhan sehari-hari.
Dari penangkapan ini diamankan barang bukti berupa 28 botol minuman berbagai merk, 7 parfum, serta satu unit mobil.
Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan pelaku lain dan penadah penjualan minuman itu. Atas perbuatannya keduanya diancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Kontributor : Imam Rosidin
Tag
Berita Terkait
-
Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa