SuaraBali.id - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Bali melakukan penertiban gelandangan dan pengemis yang perilakunya menganggu ketertiban masyarakat di jalan raya saat pandemi COVID-19, Kamis (3/11/2021). Dalam penertiban yang dilakukan di wilayah Denpasar utara ini, pedagang acung dan pengamen di perempatan jalan Cokroaminoto kabur.
Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodera mengatakan dalam penertiban ini telah melakukan koordinasi dengan Satpol PP kecamatan, karena gelandangan dan pengemis selama ini telah mengganggu ketertiban umum di jalan raya, bahkan saat pandemi ini mereka semakin liar melakukan aksinya.
"Mereka (gelandangan dan pengemis serta pengamen) di sejumlah titik perempatan jalan melakukan aksinya. Oleh karena itu bersama petugas kami melakukan tindakan," ujarnya.
Tim Kecamatan Denpasar Utara dan Satpol PP Kecamatan Denpasar Utara pun melakukan penertiban di Perempatan Jalan Cokroaminoto dan perempatan Jalan Nangka.
Namun demikian pedagang acung dan pengamen di perempatan Jalan Cokroaminoto berhasil melarikan diri. Sedangkan di perempatan Jalan Nangka berhasil ditertibkan lima orang dan dua orang meloloskan diri.
"Untuk tindak lanjut lima orang itu telah diamankan dan diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar," katanya.
Lodera mengatakan, sejatinya pihaknya tidak melarang mereka untuk mencari rezeki, namun hal yang dilakukan itu sangat mengganggu ketertiban umum dan melanggar aturan.
"Jika ingin mengais rezeki masih banyak pekerjaan lain yang bisa mereka lakukan tanpa melanggar Peraturan Daerah Kota Denpasar," katanya. (*)
Berita Terkait
-
Festival Literasi Denpasar #6 Libatkan 10.150 Peserta, Komitmen Bangun Generasi Cerdas dan Kreatif
-
Gara-Gara Potongan Video, Kebijakan Bupati Sumba Jadi "Gorengan" Panas Medsos
-
The Invisible Villa Hadir di Ubud, Tawarkan Penginapan Transparan dengan Privasi Maksimal
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Berangkatkan Ribuan Pemudik Lebaran 2026 dan Pastikan Perjalanan Aman
-
Jangan Terlewat! 8 Persiapan Penting Ini Wajib Kamu Lakukan Sebelum Salat Idulfitri
-
Berburu Tiket Mudik? Manfaatkan Diskon Travel dan Hotel dari Promo Ramadan BRI
-
PWNU Imbau Umat Muslim di Bali Tarawih dan Takbiran di Rumah Saat Nyepi: Tidak Mengurangi Pahala
-
Jangan Sampai Kehabisan! Cek Daftar Harga Promo Spesial Ramadan Uniqlo