SuaraBali.id - Komitmen dalam mendukung berbagai program pemerintah, BRI implementasikan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Hal ini dilakukan guna mewujudkan belanja negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Sejak 1 Juli 2019, kartu kredit menjadi satu alat pembayaran Satuan Kerja (satker) di pemerintahan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah. Sebagai salah satu bank penerbit KKP, BRI mencatat sebanyak 6.911 satker yang telah bekerja sama dalam penggunaannya, dengan total jumlah kartu beredar sebanyak 9.968 kartu yang ditunjang dengan total transaksi sebanyak 844.759 transaksi periode Januari hingga September 2021.
Guna memenuhi kebutuhan transaksi Uang Persediaan (UP), pemerintah juga turut memfasilitasi satuan kerja pengguna KKP melalui penyediaan platform Digipay, yang merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan maupun BELA Pengadaan, dan disempurnakan oleh LKPP. Volume transaksi dari KKP BRI sebesar 25% dari seluruh transaksi Digipay BRI dengan jumlah transaksi KKP sebanyak 1.360 transaksi. Hingga saat ini, total transaksi KKP Bank BRI yang dilakukan secara online adalah sebesar 33% dari total transaksi KKP BRI. Ini menunjukkan Hal ini menggambarkan bahwa satker semakin fasih dalam bertransaksi KKP secara online.
Kesejahteraan pelaku UMKM di Indonesia pun semakin terdorong melalui pemanfaataan marketplace oleh pemerintah. Pangsa pasar UMKM menjadi semakin luas dengan gerakan go digital sehingga nantinya diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk melalui mekanisme pasar di marketplace pemerintah.
Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani mengungkapkan, transaksi KKP melalui marketplace pemerintah memberikan manfaat yang cukup signifikan bagi berbagai pihak.
“BRI sebagai bank penerbit dan penyedia KKP mendukung optimalisasi penggunaan KKP bagi para Satuan Kerja. Lewat jaringan kerja BRI yang tersebar, kami yakin dapat memberikan layanan prima kepada seluruh satuan kerja pengguna Kartu Kredit Pemerintah (KKP), sehingga pengelolannya semakin cepat, transparan serta akuntabel.” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Jelang Laga Kontra Bali United, PSIS Semarang Gelar Latihan Pemulihan
-
Lingkaran Pejabat Baru Pemerintah Bontang, Rombak Posisi 12 Eksekutif
-
Dua Staf Pelatih Kembali Menimba Ilmu, Persija Bakal Makin Tangguh
-
Tak Berdaya di Hadapan Pemerintah, DPR Dianggap Cuma Tukang Stempel Sahkan RUU
-
Edan! Pemuda Banyuwangi Rudapaksa Gadis 11 Tahun di Rumah Kosong Kampungnya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Tujuh Ribu Burung Kicau dari NTB Diselundupkan ke Bali
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali