SuaraBali.id - Komitmen dalam mendukung berbagai program pemerintah, BRI implementasikan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Hal ini dilakukan guna mewujudkan belanja negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Sejak 1 Juli 2019, kartu kredit menjadi satu alat pembayaran Satuan Kerja (satker) di pemerintahan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah. Sebagai salah satu bank penerbit KKP, BRI mencatat sebanyak 6.911 satker yang telah bekerja sama dalam penggunaannya, dengan total jumlah kartu beredar sebanyak 9.968 kartu yang ditunjang dengan total transaksi sebanyak 844.759 transaksi periode Januari hingga September 2021.
Guna memenuhi kebutuhan transaksi Uang Persediaan (UP), pemerintah juga turut memfasilitasi satuan kerja pengguna KKP melalui penyediaan platform Digipay, yang merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan maupun BELA Pengadaan, dan disempurnakan oleh LKPP. Volume transaksi dari KKP BRI sebesar 25% dari seluruh transaksi Digipay BRI dengan jumlah transaksi KKP sebanyak 1.360 transaksi. Hingga saat ini, total transaksi KKP Bank BRI yang dilakukan secara online adalah sebesar 33% dari total transaksi KKP BRI. Ini menunjukkan Hal ini menggambarkan bahwa satker semakin fasih dalam bertransaksi KKP secara online.
Kesejahteraan pelaku UMKM di Indonesia pun semakin terdorong melalui pemanfaataan marketplace oleh pemerintah. Pangsa pasar UMKM menjadi semakin luas dengan gerakan go digital sehingga nantinya diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk melalui mekanisme pasar di marketplace pemerintah.
Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani mengungkapkan, transaksi KKP melalui marketplace pemerintah memberikan manfaat yang cukup signifikan bagi berbagai pihak.
“BRI sebagai bank penerbit dan penyedia KKP mendukung optimalisasi penggunaan KKP bagi para Satuan Kerja. Lewat jaringan kerja BRI yang tersebar, kami yakin dapat memberikan layanan prima kepada seluruh satuan kerja pengguna Kartu Kredit Pemerintah (KKP), sehingga pengelolannya semakin cepat, transparan serta akuntabel.” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Jelang Laga Kontra Bali United, PSIS Semarang Gelar Latihan Pemulihan
-
Lingkaran Pejabat Baru Pemerintah Bontang, Rombak Posisi 12 Eksekutif
-
Dua Staf Pelatih Kembali Menimba Ilmu, Persija Bakal Makin Tangguh
-
Tak Berdaya di Hadapan Pemerintah, DPR Dianggap Cuma Tukang Stempel Sahkan RUU
-
Edan! Pemuda Banyuwangi Rudapaksa Gadis 11 Tahun di Rumah Kosong Kampungnya
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang