SuaraBali.id - Hari ini, Selasa (26/10/2021) putri Presiden pertama RI, Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri, menjalani ritual Sudhi Wadani atau pindah sebagai pemeluk Agama Hindu. Dalam pelaksanaan ritual Sudhi Wadani ini pecalang dari Desa Adat Banyualit, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali jaga ketat lokasi acara.
Seperti diketahui bahwa Sukmawati Soekarnoputri menjalani ritual Sudhi Wadani dan metatah atau upacara potong gigi di rumah Ibu Bung Karno, Ida Ayu Nyoman Rai Srimben, di Buleleng, Bali. Upacara inti Sudhi Wadani yang dijalani Sukmawati Soekarnoputri dilakukan di Merajan (pura) Dadia Pasek Baleagung Buleleng.
Pada ritual prosesi ini juga disaksikan oleh berbagai pihak salah satunya Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
“Itu [Sudhi Wadani] ring [di] merajan [pura] dan penandatanganan disaksikan upasaksi dari Parisada [Hindu Dharma Indonesia] dan dipuput oleh pinandita-pinandita yang sudah ditujuk panditanya. Selesai Sudhi Wadani, selesai sudah acaranya, kenten [begitu],” kata Panglingsir Dadia Pasek Baleagung Buleleng, Made Hardika, seperti dilansir Solopos – Jaringan Suara.com, Selasa (26/10/2021).
Sebelumnya Sukmawati Soekarnoputri juga telah mengikuti prosesi pembersihan diri (panglukatan) sehari sebelumnya, Minggu (25/10/2021). Yang kemudian dilanjutkan dengan ritual medengen-dengen yang juga bermakna pembersihan.
“Jadi pertama tanggal 25 [Oktober 2021], itu dia harus mengikuti pembersihan dulu, panglukatan. Setelah panglukatan wenten [ada] medengen-dengen dan baru ada [ritual] metatah di Bale Agung [Singaraja] tanggal 26 [Oktober 2021] itu Sudhi Wadani,” jelas Hardika.
Pelaksanaan upacara Sudhi Wadani yang dijalani Sukmawati Soekarnoputri diamankan secara ketat. Pengamanan prosesi upacara dilakukan pecalang Desa Adat Banyualit, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali.
“Karena melibatkan masyarakat di sana jadi kami pakai pecalangnya di sana juga, di (Desa Adat) Banyualit,” kata Kelian (Ketua) Dadia Pasek Baleagung Buleleng, Nyoman Suadnyana Pasek, Senin (25/10/2021).
Selain itu, pelaksanaan upacara di tengah pandemi Covid-19 juga bakal menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Orang yang tidak berkepentingan tidak akan mendapatkan akses masuk.
“Inggih ada prokes. Kami tetap mengedepankan prokes sesuai dengan dudonan [jadwal] acara yang sudah kami buat. Hanya yang berkepentingan saja boleh mengikuti upacara, yang terlibat langsung dengan prosesnya.” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Pria yang Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Penggagas Entourage Bali yang Diskriminasi WNI Suka Pindah-pindah Negara Gegara Ini
-
Tampang Duo Belanda yang Bikin Entourage Bali Kini Dicekal dan Kabur ke Singapura
-
Rieke Oneng Soroti Pengeroyokan di Bali: Jangan Sampai Ramah ke Turis, Tapi Lupa Lindungi Rakyatnya
-
Dugaan Pencurian Ayam di Bali Renggut Nyawa, DPR: Literasi Hukum Masyarakat Harus Ditingkatkan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M