SuaraBali.id - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali periode 19 Oktober hingga 1 November 2021. Hal tersebut tertuang dalam Inmendagri No 53 Tahun 2021 tentang PPKM di wilayah Jawa dan Bali.
Dalam Inmendagri ini ada syarat naik pesawat terbaru, dimana penumpang penerbangan domestik tak bisa lagi menggunakan rapid test antigen sebagai syarat perjalanan. Mereka wajib menggunakan test PCR maksimal H-2 sebelum perjalanan.
Ketentuan baru ini berlaku untuk daerah dengan status PPKM Level 3, Level 2, maupun Level 1 di Jawa-Bali. Sementara itu Bali saat ini ada di level 2 PPKM.
Aturan itu tertuang dalam poin keempat huruf P yang mengatur pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh seperti pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api. Syarat lainnya masih sama yakni menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.
"Menunjukkan PCR (H-2) untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis," dikutip dari Inmendagri tersebut.
Namun demikian, Humas Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira menyebut hingga saat ini masih mengacu pada aturan yang lama. Yakni penumpang pesawat domestik masih bisa menggunakan antigen.
Aturan tersebut tertuang SE Satgas Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021. Kemudian Kemenhub mengeluarkan aturan SE Kemenhub nomer 62 yang mengatur petunjuk perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara di masa pandemi COVID-19.
"Sebenarnya masih mengacu pada SE Kemenhub nomer 62. Jadi Jawa-Bali masih bisa antigen," katanya dihubungi, Selasa (19/10/2021).
Mengacu aturan tersebut, penumpang dalam negeri dengan rute dari atau ke bandara di Pulau Jawa dan Bali, diminta melengkapi diri dengan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama.
Kemudian surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Atau sertifikat vaksinasi dosis kedua dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Kontributor : M Rosi
Tag
Berita Terkait
-
Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa
-
5 Warga Tersangka Pembunuhan Pria Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Ayah Korban Pengeroyokan Usai Dituduh Curi Ayam Tinggalkan Tiga Anak
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan