SuaraBali.id - Civitas SD Mulo Baru, Kalurahan Mulo, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Jawa Tengah diherankan dengan ditemukannya barang-barang aneh di kamar atau ruang ganti yang ditinggali oleh G, oknum guru ngaji asal Karangasem yang diduga pelaku pencabulan. Diduga barang ini sarana ritual untuk kelabuhi korban wanitanya.
Barang-barang aneh itu diantaranya adalah rambut dan kain kafan. Dimana rambut tersebut disimpan dalam bungkusan plastik dan dimasukkan ke dalam karung yang jumlahnya tidak sedikit, karena ada beberapa jumlah karung.
Barang-barang aneh tersebut tak sempat difoto karena langsung dibakar di belakang sekolah. Perilaku G yang menjadi tukang bersih-bersih sekaligus penjaga sekolah di SD tersebut ini mengundang tanda tanya warga sekolah tersebut.
Menurut kabar terakhir, yang bersangkutan telah membuka praktik pengobatan alternatif di wilayahnya.
Salah seorang pemuda asal Pedukuhan Karangasem, Sulistyono, mengungkapkan, keterkejutan warga Mulo bermula ketika ada warga sekitar sekolah yang diminta untuk membersihkan ruangan yang selama ini digunakan oleh G bersama istrinya ketika tinggal di SD tersebut.
"Kan ada tetangga saya yang memang sering dimintai tolong untuk bersih-bersih," papar Sulis, Senin (18/10/2021).
Saat membersihkan ruangan tersebut, tetangganya kaget karena di dalam ruang yang ditinggali oleh G banyak didapati rambut. Rambut-rambut tersebut disimpan dalam bungkusan plastik dan dimasukkan ke dalam karung.
"Itu rambutnya rambut manusia apa bukan kami juga tidak tahu," ungkap dia.
Kemungkinan barang-barang tersebut digunakan untuk ritual pengobatan alternatif yang diselenggarakan oleh G. Berdasarkan penuturan dua korban yang sudah melapor, keduanya diminta mencabut bulu kemaluan dan dimasukkan ke dalam kain kafan kecil.
Sulis sendiri meragukan G memiliki kemampuan untuk melakukan pengobatan alternatif. Sulis yang merupakan teman sepermainan G sejak kecil menuding pengobatan alternatif tersebut hanya digunakan untuk mengelabui para wanita yang selama ini menjadi peserta pengajian.
"Korbannya itu sebenarnya tidak hanya dua, tetapi banyak. Yang melapor hanya dua itu, umur 18 dan 20 tahun," terang dia.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana mengungkapkan selain guru mengaji dan penjaga sekolah yang berstatus ASN, G ternyata juga membuka praktik pengobatan alternatif. Sehingga kuat dugaan aksi pencabulan tersebut dilakukan saat pengobatan berlangsung.
"Jadi dia buka praktik pengobatan (alternatif)," ungkap dia.
Sampai saat ini, pihaknya masih mendalami kasus dugaan pencabulan ini. Pihaknya masih mengumpulkan data dan juga barang bukti untuk memperkuat penanganan kasus dugaan pencabulan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
-
Wiwit Tembakau di Lereng Sumbing, Doa Petani Sambut Musim Tanam 2026
-
Rey Mbayang Idap Autoimun Psoriasis, Alami Kerontokan Rambut Parah
-
Rambut Rontok Bikin Panik? 4 Hair Tonic Under Rp50 Ribu yang Bisa Dicoba
-
Ada Ancaman Pembunuhan dan Intimidasi Jenderal di Balik Kasus Asusila Syekh Ahmad Al Misry
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel