SuaraBali.id - Daftar tempat wisata Majalengka yang belum banyak diketahui orang. Majalengka dulu dikenal sebagai daerah lumbung padi Jawa Barat. Namun seiring berjalannya waktu masyarakat mulai memanfaatkan kekayaan alam dengan mengelola dan menjaga wisata alam yang ada.
Majalengka pilihan lain destinasi wisata alam. Secara geografis wilayah Majalengka terbagi menjadi 2 bagian, dataran rendah dan dataran tinggi.
Tak heran banyak wisatawan datang kemari untuk menikmati wisata alam Majalengka.
Mulai dari pegunungan, air terjun, hingga sejarah ada di sini. Untuk pilihan wisata Majalengka, simak daftarnya di bawah ini.
Hamparan hijau kebun teh di Cipasung Majalengka mampu menyegarkan mata dan stres yang melanda. Dengan luas 58 hektar kalian bisa menjelajahi kebun teh sambil mengabadikan moment bersama teman maupun keluarga.
Jalur menuju kebun ini menanjak sebaiknya datang menggunakan motor agar tidak kelelahan. Selesai menjelajahi, kalian bisa merasakan langsung kesegaran teh yang tersedia di warung pinggir kebun teh.
2. Puncak Sawiyah
Ingin melepas penat, coba datang ke Puncak Sawiyah. Meskipun harus menaiki ratusan anak tangga, lelah kalian akan terbayar dengab pemandangan yang disuguhkan. Disini kalian akan disuguhkan pemandagan 2 gunung sekaligus yaitu Gunung Galunggung dan Gunung Papandayan.
Baca Juga: CEK Kode KTP Bandung Terbaru 2021
Selain itu kalian juga bisa melihat Telaga Bodas dan bandara Jawa Barat. Beberapa spot foto juga disediakan mulai dari balon udara, sayap raksasa, dan bunga raksasa. Di Puncak Sawiyah kalian bisa menemukan Curug Remis.
3. Cikadongdong River Tubing
Ingin mencoba wisata ekstream di Majalengka, kalian bisa menjajal Cikadongdong River Tubing. Aliran deras sungai sepanjang 350 meter akan memacu adrenalin kalian.
Tenang seluruh alat terjamin keamanannya dan ditemani guide profesional. Setelah selesai kalian bisa menikmati nasi liwet yang sudah sepaket dengan river tubing. Tapi sebelum itu kalian harus pesan tiket jauh-jauh hari.
Selain wisata alam, Majalengka juga mempunyai wisata edukasi. Museum ini menyimpan peninggalan kerajaan Talaga Manggung seperti senjata, kereta kencana, hingga alat kesenian.
Tag
- # tempat wisata Majalengka
- # majalengka
- # Jawa Barat
- # Dataran rendah
- # dataran tinggi
- # Museum Talaga Manggung
- # Cikadongdong River Tubing
- # Puncak Sawiyah
- # Kebun Teh Cipasung
- # Gunung Ciremai
- # Situ Cipanten
- # Paralayang Majalengka
- # Taman Dinosaurus Majalengka
- # Petilasan Prabu Siliwangi
- # Goa Lalay
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Menaklukkan Gunung Malabar: Dari Sabana Indah hingga Tanjakan Mematikan
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!
-
Sidak Random! BGN Temukan Bangunan Tak Layak 'Mirip Goa' Jadi SPPG di Bandung Barat
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel