
SuaraBali.id - Tiga remaja dilaporkan meakukan aksi kekerasan terhadap korban bernama Kadek Sri Adnyana (23). Korban dikeroyok dan diintimidasi pelaku di sebuah perumahan di Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali.
Bahkan para pelaku berbuat nekat dengan cara memukul dengan helm dan menjerat leher korban dengan rantai pengikat anjing.
Tak terima, keluarga korban yang berasal dari Desa Alassangker Kecamatan Buleleng pun melaporkan kasus tersebut ke SPKT Mapolres Sawan.
Polisi sendiri masih melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus pengeroyokan tersebut, namun untuk sementara tindakan kekerasan yang dilakukan ketiga remaja itu akibat kecemburuan, sebab korban kerap saling kontak melalui pesan singkat dengan seorang perempuan yang diduga salah satu teman dekat ketiga pelaku pengeroyokan.
Berdasarkan sejumlah informasi menyebutkan, korban dipancing untuk bertemu dengan teman perempuan tiga remaja tersebut, sehingga korban datang ke Perumahan di Kerobokan. Kemudian korban diinterograsi dan meminta maaf dengan perbuatannya yang dilakukan.
Namun ketiga remaja itu melakukan tindakan kekerasan dengan mengeroyoknya. Dalam penanganan kasus itu, polisi akhirnya menangkap ketiga pelaku dan hingga Jumat (15/10/2021) diamankan di Mapolsek Sawan.
Pelaku GTA (22) warga Desa Sangsit, KAJ (18) warga Kelurahan Banjar Jawa dan KAY (18) warga Desa Sudaji hanya menunduk saja tidak segarang seperti pada rekaman video yang viral di medsos.
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya dikonfirmasi membenarkan penanganan kasus yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sawan dan masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
“Jadi benar adanya tindak pidana bersama-sama melakukan tindakan kekerasan terhadap orang atau istilah umumnya perbuatan pengeroyokan yang dilakukan tiga orang, dua orang diduga masih anak-anak dan satu orang oleh orang dewasa sementara ini sedang dilakukan penyelidikan, dimana berawal pengaduan masyarakat dan tiga orang malam harinya sudah dapat diamankan oleh polsek sawan,” ungkapnya seperti diwartakan beritabali.com - Jaringan Suara.
Berdasarkan pengaduan tersebut, ketiga pelaku berhasil diamankan dan dalam pemeriksaan awal mengakui telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban Kadek Sri Adnyana, dimana pelaku memukul menggunakan helm dan juga sempat menjerat leher korban dengan rantai pengikat anjing.
Untuk sementara diduga perbuatan yang dilakukan ketiga pelaku berlatar belakang masalah pacar dari salah satu pelaku. Kemudian secara spontan mereka melakukan kekerasan bersama-sama terhadap korban.
Berita Terkait
-
Tengku Dewi Putri Malah Bersyukur Andrew Andika Punya Pacar Baru
-
Nasib PSIS Semarang Mengkhawatirkan, Siap Bidik Target Terbaik di 3 Laga?
-
7 Produk Skincare Viral TikTok yang Worth It Dibeli Versi Dompet UMR
-
Hal Tak Biasa yang Dialami Penghulu Saat Menikahkan Luna Maya Dan Maxime di Ubud
-
Jadwal Pemadaman Listrik Bali Terbaru dan Tips Mengatasinya
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
Pekerja Miskin Saat Ini: Pilih Beli Beras Dibandingkan Bayar Iuran BPJS
-
Menaker Minta Maaf BHR Ojol "Cuma Recehan", Janji Evaluasi Total
-
Timnas Indonesia vs China: Pemanggilan 50 Pemain hingga Kudeta Pelatih
-
Setengah Tahun Pemerintahan Prabowo! Dulu Ekonomi RI Disebut Komodo, Mungkin Sekarang Cicak?
-
5 Rekomendasi Detergen Paling Top 2025: Pakaian Bersih, Wangi Tahan Lama
Terkini
-
Link DANA KAGET Untuk Bekal Jajan Dan Ngopi Hari Ini, Jangan Sampai Kadaluwarsa
-
Ashanty Terbang dari Dubai Langsung ke Bali Demi Hadiri Pernikahan Luna Maya
-
Pernikahan Luna Maya Dan Maxime Bouttier Dijaga Ketat Polisi, Ini Kata Petugas
-
Jangan Sampai Kehabisan, Link DANA Kaget Hari Ini Masih Ada Kuota Untuk yang Beruntung
-
Buntut Banyak Turis Menginap di Akomodasi Ilegal, Indekos di Badung Kini Diawasi