Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 14 Oktober 2021 | 17:27 WIB
Ilustrasi hoaks. (Shutterstock)

SuaraBali.id - Seorang direktur televisi swasta ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto membenarkan ihwal penangkapan direktur televisi swasta ini.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini akan disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pada Jumat (15/10/2021) besok.

"Benar, besok dirilis Kapolda," kata Setyo kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Berdasar informasi yang beredar, direktur televisi swasta itu ditangkap di wilayah Jawa Timur. Selain dia, ada dua orang lain yang turut ditangkap.

Kekinian ketiganya tengah diperiksa intensif oleh penyidik.

Load More