SuaraBali.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin pembayaran kompensasi terhadap 413 korban terorisme masa lalu akan tuntas pada akhir Tahun 2021. Termasuk untuk Warga Negara Asing (WNA) di beberapa negara.
"Iya, ada 413 korban yang akan dibayarkan lagi untuk kompensasinya. Diharapkan tahun ini bisa selesai," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam kegiatan peringatan 19 tahun Bom Bali I di Monumen Ground Zero, Legian, Kuta, Bali, Selasa 12 Oktober 2021.
Menurutnya saat ini masih dalam proses assesment terhadap 413 korban terorisme tersebut baik WNI dan WNA. Sementara untuk jumlah kompensasi diberikan dilihat dari masing derajat lukanya.
Adapun nilai kompensasinya, untuk korban meninggal dunia sebesar Rp250 juta, korban dengan luka berat Rp210 juta, luka sedang Rp115 juta dan luka ringan Rp75 juta.
"(Untuk WNA) kami ke beberapa negara untuk melakukan asesment, dan nanti di akhir tahun dibayarkan kepada mereka. Paling banyak Australia, tapi ya memang belum dibuka ke negaranya," ujarnya.
Ia mengatakan pembayaran kompensasi membuktikan aturan terhadap hak korban yang dituangkan dan dijamin dalam undang-undang, bukan sekadar untaian kata yang indah, tetapi dapat dibuktikan dan diwujudkan dengan nyata yaitu melalui pembayaran kompensasi kepada para korban.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan sebagaimana disebutkan dalam UU No. 31 Tahun 2014 yang diperkuat dengan UU No. 5 Tahun 2018, menjamin korban tindak pidana terorisme berhak mendapatkan kompensasi.
Sebelumnya, telah dilakukan pembayaran kompensasi sejak terjadinya peristiwa Bom Bali 2002 dan secara simbolis diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada 16 Desember 2020 terhadap 215 korban dengan total nilai kompensasi sebesar Rp39,2 miliar.
Menurut dia bila dibandingkan beban penderitaan para korban yang harus ditanggung selama seumur hidup, jumlah kompensasi tersebut tentunya tidak seberapa artinya.
Akan tetapi pembayaran kompensasi ini sebagai wujud nyata dari salah satu bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan rasa keadilan kepada para korban.
"Mudah-mudahan dengan adanya pembayaran kompensasi ini dapat dijadikan sebagai secercah harapan untuk dapat memulihkan kehidupan para korban. Keberhasilan korban mendapatkan hak atas kompensasi ini tidak terlepas adanya dukungan dan kerja sama yang baik dari BNPT maupun aparat penegak hukum dimulai dari pada tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun pemeriksaan di pengadilan," harapnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Memahami Alasan Sebenarnya Rafael Struick Memilih Brisbane Roar
-
Sikat Australia 3-1, Indonesia Tatap Babak Semifinal Piala AFF Futsal 2024
-
Lowongan Kerja ke Australia serta Kualifikasi yang Dibutuhkan
-
2 Pendekatan Australia yang Bisa Ditiru Timnas Indonesia Demi Jegal Jepang
-
Siapa Brandon Wilson? Pemain Australia Janji Pakai Jersey Timnas Indonesia Andai Garuda ke Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Makin Untung Menabung, BRImo FSTVL Bagikan Hadiah 100 Ribu Hadiah Langsung Sampai BMW 520i M Sport
-
Ingin Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend? Yuk Tanya Sabrina
-
Penuh Haru, Keluarga Korban Maafkan Terdakwa Kasus Ledakan Gudang Tabung Gas di Denpasar
-
Trio Emak-emak Curi Baterai, Parfum Sampai Minyak Goreng di Supermarket Kuta
-
Wisatawan yang Terdampak Erupsi Dan Penutupan Bandara Komodo Diarahkan ke Jalur Laut