SuaraBali.id - Pemerintah Republik Indonesia akan kembali membuka pintu kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Bali bagi para turis asing untuk membangkitkan ekonomi pariwisata dengan berbagai syarat masuk Bali terbaru.
Hal ini dikemukakan oleh Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan yang mengatakan bahwa pemerintah akan memperketat syarat pra-keberangkatan dan pada saat kedatangan setiap pelaku perjalanan internasional ke Bali.
"Untuk memastikan tidak terjadi peningkatan kasus di Bali, Pemerintah juga akan memperketat persyaratan mulai dari Pre-Departure Requirement hingga On-Arrival Requirement," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (11/10/2021).
Luhut mengatakan kebijakan pembukaan pintu Kedatangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Bali ini akan dimulai pada 14 Oktober 2021.
Berikut Pre-Departure Requirement ke Bali:
• Berasal dari negara dengan kasus konfirmasi level 1 dan 2 dengan positivity rate <=5 persen
• Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil max 3x24 jam sebelum jam keberangkatan
• Bukti vaksinasi lengkap, dengan dosis ke-2 dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dalam bahasa Inggris, selain bahasa negara asal
• Asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan min. USD 100.000 dan mencakup pembiayaan penanganan COVID-19
• Bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama di Indonesia dari penyedia akomodasi atau pihak ketiga.
Berikut On-Arrival Requirement ke Bali:
• Mengisi E-HAC via aplikasi PeduliLindungi
• Melaksanakan tes RT-PCR on arrival dengan biaya sendiri – Pelaku perjalanan dapat menunggu hasil tes RT-PCR di akomodasi yang sudah direservasi
• Jika hasil negatif, maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina di tempat karantina yang sudah direservasi selama 5 hari; lalu melakukan PCR pada hari ke 4 malam. Jika hasil negatif maka pada hari ke 5 sudah bisa keluar dari karantina.
Tag
Berita Terkait
-
Bansos Full Digital Mulai Oktober 2026, Ini Deretan Tantangan yang Menanti
-
Gak Salah Sasaran Lagi! Bansos Bakal Disalurkan Lewat AI Mulai Oktober 2026
-
Siapa Saja Bisa Jadi Agen Perlinsos, Pendaftaran Bisa Pakai Face Recognition
-
Prabowo Minta Bansos Langsung Masuk ke Rekening, Luhut Justru Khawatir Dipakai Judol
-
Luhut Ungkap Skema Baru Bansos yang Tak Lagi Pakai Uang Tunai
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri