SuaraBali.id - Pemerintah provinsi Bali ingin menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat dibukanya gerbang internasional Bali pada 14 oktober nanti. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan karantina sementara selama 8 hari di hotel yang telah ditetapkan Provinsi Bali.
Hal itu sekaligus upaya untuk menjaring wisatawan yang berkualitas untuk masuk Bali. Wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali wajib menjalani karantina selama delapan hari sebelum berwisata.
Karena karantina berlangsung delapan hari, maka durasi menetap wisman di Bali akan lebih lama. Inilah yang digunakan untuk menjaring wisatawan yang berkualitas dari segi waktu kunjung, daya beli dan menaati prokes. Sedangkan selama menjalani karantina itu, biaya penyewaan kamar hotel ditanggung wisman.
Hal itu diakui Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa, ketika dihubungi Kamis (7/10/2021) malam. Terkait harga kamar, dia menyarankan pengelola hotel menyepakati harga sewa per hari. "Sebaiknya ada standar harga yang sama untuk masing masing kelas hotel," ungkapnya.
Untuk sementara, Pemprov Bali telah menetapkan 35 hotel sebagai hotel karantina. Jumlah tersebut akan dievaluasi seiring penerapan kebijakan karantina.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan bersama Gubernur Bali telah memutuskan Bali akan mengujicobakan open border pada 14 Oktober mendatang. Hari tersebut dipilih berdasarkan dewasa ayu di Bali.
"Mulai dari syarat untuk bisa berkunjung ke Bali, kemudian terminal kedatangan, aktivitas selama berada di Bali sampai kembali ke negaranya masing-masing," ujarnya saat mengumumkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2021 pada Rabu (6/10) di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar.
Salah satu syarat yang wajib dijalani wisman, yakni menjalani karantina selama delapan hari di hotel yang disiapkan Pemprov Bali.
"Jadi tidak diizinkan kurang dari delapan hari. Saya mengikuti itu karena memang kita harus sangat berhati-hati," sambungnya.
Kebijakan itu telah dikoordinasikan dengan asosiasi jasa pariwisata, agar kebijakan tersebut dapat dipahami untuk mencegah lonjakan kasus baru di Bali. Ia menyebut, seiring evaluasi, durasi delapan hari selanjutnya dapat dipersingkat.
Berita Terkait
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
-
Bandara Ngurah Rai Tutup Total saat Nyepi 2025: Catat Jadwalnya!
-
Nyepi Tanpa Ogoh-Ogoh? Ini Tradisi Unik yang Wajib Diketahui
-
Bali Bergemuruh! Inilah Pesona Pawai Ogoh-Ogoh Semalam Sebelum Nyepi
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Lebaran di Bali: Gilimanuk Sempat Tutup, Penumpang Melonjak, Ini Kata ASDP
-
Gianyar, Bangli, Tabanan Diserbu Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
Idul Fitri Terindah Luna Maya, Setelah Berlebaran Bersama di Bali Lalu Dilamar Maxime di Jepang
-
Mudik dari Bali Sempat Terjebak Macet Tapi Komunikasi Lancar Bebas Hambatan
-
Kronologi Warga Terkena Ledakan Petasan 8 Kilogram, Diotak-atik Langsung Terpental