SuaraBali.id - Sebuah video beredar menampilkan seorang ibu-ibu yang kabur saat ditagih kurir COD. Wanita ini tak mau bayar barang yang dibelinya. Ia malah kabur dan minta diviralkan.
Video dibagikan oleh akun Instagram @infokediriraya, Rabu (6/10/2021) itu pun akhirnya benar-benar viral di media sosial dan membuat warganet geram.
Ia diketahui malah menghindari kurir karena tak mau membayar barang COD yang dibelinya. Wanita tersebut ngotot tak mau membayar, padahal dirinya sudah membuka barang tersebut.
Dalam video terlihat seorang ibu-ibu mengenakan baju biru dan kerudung hitam serta masker kain berwarna oranye tampak kabur saat ditagih untuk membayar paket oleh seorang kurir.
Dia terlihat terburu-buru untuk pergi ketika disuruh untuk membayar.
Kurir itu pun tak terima lantaran wanita tersebut sudah membuka barang COD tanpa membayar terlebih dahulu.
Kurir itu kemudian protes dan menagih uang untuk membayar barang yang dibuka. Akan tetapi, wanita tersebut terus menolak.
"Bu, buka paket, tapi udah dibuka ndak mau diambil ya. ini mau viral nih, ibu ini mau viral," ujar kurir tersebut
"viral kan lah," jawab ibu itu.
"udah dibuka ndak mau dibeli, besok-besok jangan pesen paket lagi ya," kata kurir lagi.
Sontak saja, unggahan tersebut pun membuat warganet gemas dan membanjiri kolom komentar.
"Dasaarrr .. aku gemasshhh pingin hih," ujar @mazi***
"Perlu edukasi min ke masyarakat sistem COD seperti apa..supaya gak terus kejadian kyk gt kan..dipikir kyk belanja di pasar diliat2 cocok dibayar, gak cocok gak mau bayar..," jelas @ari***
"Yg kayak gini harus lapor polisi aja. Biar tau rasa.," ucap @rahma***
"Bang kurir nya bisa mengajukan blacklist aja akun ibunya itu.," imbuh @ayn***
Berita Terkait
-
Siapa Ade Chaerunisa? Viral Petantang-petenteng Pamer Punya 3 Surat Tanah
-
Sebarkan Video Ricky Harun Karaoke bareng LC, Motif Vierdha Dipertanyakan
-
Viral! Bocah Menangis Menolak Pulang, Minta Ayah Nikahi Gurunya
-
Apa Itu Segitiga Kematian di Wajah? Viral Kisah Suami Meninggal Usai Istri Iseng Pencet Jerawatnya
-
Viral Purbaya Resmikan Pinjol Yayasan Al Mubarok, Kemenkeu Pastikan Hoaks
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa