Pengusaha bubu songket, Yosi Irawati (43), asal Bukit Tinggi, Sumatera Barat. (Dok: BRI)
Menurut Yosi kesempatan itu merupakan pengalaman yang membanggakan baginya.
“Kemarin pernah ikut pameran BRILianpreneur 2020 di Jakarta secara online. Waktu itu, saya diminta mengajukan oleh BRI. Setelah melakukan kurasi nyata usaha saya lolos dan bisa ikut pameran online. Banyak buyer yang menghubungi saya, baik dari dalam maupun luar negeri, sehingga permintaan terus meningkat,” pungkas Yosi.
Berita Terkait
-
BRI Agro Resmi Ganti Nama Jadi Bank Raya, Fokus Gebrak Industri Digital Banking
-
Demand Surat Berharga Tinggi, Bank BRI Optimalkan Pendapatan dari Transaksi Treasury
-
Modal Kelengkapan Dukungan Nasabah, Bank BRI Raih Penghargaan Internasional
-
Tidak Perlu Antre di Bank BRI, Begini Cara Mencairkan Bantuan Langsung Tunai
-
Bank BRI Raup Laba Rp 18,66 Triliun pada Kuartal IV 2020
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel