SuaraBali.id - Sebanyak 9 benda dilarang dibawa saat ujian CPNS 2021. Hal itu keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Salah satu aturan yang penting diperhatikan saat ujian CPNS 2021 adalah tentang daftar barang bawaan yang wajib dibawa saat pelaksanaan ujian.
Dalam Lampiran I Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021, memuat dokumen apa saja yang wajib dibawa dan ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Instansi saat ujian CPNS.
- Setiap peserta ujian CPNS dan PPPK 2021 wajib membawa dokumen KTP elektronik asli atau KTP asli yang masih berlaku. Dokumen KTP juga bisa diganti dengan Surat
- Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga (KK) asli atau Salinan Kartu Keluarga yang telah dilegalisir basah oleh pejabat setempat.
- Dokumen wajib selanjutnya adalah kartu peserta seleksi ujian CPNS 2021 yang sudah dicetak.
- Apabila penyelenggaraan seleksi di Luar Negeri, peserta ujian menunjukkan Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) dan kartu peserta seleksi.
- Seluruh dokumen yang dipersyaratkan untuk dapat mengikuti ujian CPNS 2021 di atas wajib dibawa lengkap. Jika dokumen yang telah ditentukan di atas tidak dibawa dan ditunjukkan peserta saat ujian, maka tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur.
- Selain dokumen wajib dibawa saat ujian CPNS 2021, setiap peserta juga perlu memperhatikan penampilan saat mengikuti ujian. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu. Adapun kaos, celana jeans, dan sandal tidak diperkenankan.
Barang Dilarang Dibawa saat Saat Ujian CPNS 2021
BKN menetapkan aturan terkait tata tertib pelaksanaan ujian CPNS dan PPPK 2021. Termasuk aturan tentang daftar barang wajib dibawa saat ujian CPNS 2021 maupun benda yang dilarang saat SKD CPNS 2021.
Tata tertib pelaksanaan ujian CPNS 2021 telah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.
Ketentuan secara rinci tertuang seluruhnya dalam Lampiran I Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi yang menjadi bagian tak terpisahkan dari aturan tersebut.
Dalam tata tertib yang diatur BKN juga disebutkan daftar barang dilarang dibawa saat ujian CPNS 2021. Setidaknya ada 6 benda yang tak boleh dibawa ke lokasi ujian CAT CPNS 2021.
Disebutkan dalam aturan tata tertib BKN, peserta yang mengikuti ujian di dalam ruangan dilarang membawa:
Baca Juga: Persiapkan Barang Ini Jika Akan Mengikuti Ujian CPNS 2021
- Buku atau catatan lainnya
- Kalkulator
- Handphone
- Kamera dalam bentuk apapun
- Jam tangan
- Senjata api/tajam atau sejenisnya
- Menggunakan komputer selain aplikasi CAT
- Membawa makanan
- Membawa minuman
- Merokok dalam ruangan seleksi
Bagi peserta yang melanggar ketentuan barang dilarang dibawa saat ujian CPNS 2021, maka akan dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN hingga dibatalkan sebagai peserta seleksi.
Demikian rangkuman ketentuan dokumen atau barang wajib dibawa saat ujian CPNS 2021 serta barang dilarang dibawa ujian CPNS dan PPPK 2021. Adapun hal-hal yang belum tercantum dalam aturan ini akan diatur kemudian menjadi tata tertib tambahan yang langsung disahkan.
(Yulia Kartika Dewi)
Berita Terkait
-
Boleh Dicoba, Doa Mustajab Orang Tua agar Anak Lulus CPNS!
-
Apakah Tes SKD CPNS 2024 Boleh Pakai Perhiasan Seperti Cincin dan Anting?
-
Catat! Ketentuan Sepatu untuk Tes CPNS Wanita, Pakai High Heels atau Pantofel?
-
Pita Hijau CPNS Kemenag Dipakai di Sebelah Mana? Ini Aturan Pakaian Peserta Pria dan Wanita
-
Cetak Kartu Ujian CPNS Pakai Kertas Apa? Jangan Sampai Keliru Ukuran dan Warnanya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Hadirkan Kredit Mobil dan EV via Super Apps BRImo, Bunga Mulai 2,85%
-
Maknai Tahun Kuda Api, BRI Imlek Prosperity 2026 Perkuat Layanan Wealth Management Nasabah
-
Bali Tutup Total Jalur Mudik 24 Jam Saat Nyepi, Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Sini
-
Bosan Sama Nastar? 5 Kue Lebaran 'Anti-Mainstream' Ini Dijamin Jadi Favorit Gen Z
-
1 Tahun Danantara, BRI Berikan Dukungan Pendidikan Lewat 5.500 Paket Sekolah