SuaraBali.id - Pihak Bandara Ngurah Rai memutuskan menghentikan sementara kebijakan penggunaan tes antigen bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Keputusan ini berlaku mulai Selasa (10/8/2021) hingga masa PPKM level 3-4 berakhir.
Dilansir dari Beritabali.com, keputusan tersebut tertuang dalam hasil rapat evaluasi PPDN Bandara Ngurah Rai, Sabtu 7 Agustus 2021.
Keputusan itu diambil dengan alasan, adanya peningkatan jumlah konfirmasi positif Covid-19 dari pelaku perjalanan masuk Bali dari Bandara Keberangkatan Wilayah Timur melalui hasil PCR test saat ketibaan di Bandara Ngurah Rai.
Di mana pelaku perjalanan ini sebelumnya menggunakan Hasil Negatif Antigen Test saat keberangkatan. Tentu perlu upaya mitigasi risiko terhadap penyebaran mata rantai Covid-19 di wilayah Bali yang berasal dari pelaku perjalanan yang masuk lewat Bandara Ngurah Rai.
Baca Juga: Citilink Beri Tes PCR Gratis untuk Penumpang di hingga 30 September
Selanjutnya kebijakan pengecualian terhadap pelaku perjalanan menggunakan dokumen kesehatan di luar ketentuan tetap dimungkinkan untuk hal-hal bersifat urgen dan harus mendapat persetujuan dari Satgas Penanganan Covid-19 Pemprov Bali.
Hal ini akan dilanjutkan melalui SOP khusus Penanganan Pelaku Perjalanan di Bandara Ngurah Rai yang terdeteksi positif Covid-19 baik yang datang maupun pelaku perjalanan yang berangkat.
Kemudian akan dikoordinasikan dengan penempatan personel Satgas Covid Provinsi Bali dan kendaraan ambulance untuk tindak lanjut pengawasan dan pengendalian di Bandara Ngurah Rai.
Secara tegas diharapkan penerapan SE Satgas Covid-19 Nasional Nomor SE 16 Th 2021 dan SE Gub Bali Nomor SE 13 Th 2021 dimana seluruh Pelaku Perjalanan yang memasuki Wilayah Bali dengan transportasi udara wajib Memiliki Hasil Negatif PCR Test 2x24 jam dan Sertifikat Vaksin Covid-19 minimal dosis pertama, serta pembatasan usia anak 12 tahun ke bawah untuk penerbangan.
Relation Manager, Bandara Ngurah Rai, Taufan Yudhistira mengatakan, calon penumpang diharapkan sudah memiliki bukti telah divaksin dan melakukan tes PCR sebelum membeli tiket.
Baca Juga: Harga Tes PCR di Indonesia Mahal, Kritik Tompi ke Jokowi: Harus Semurah-murahnya
Sebab, dalam Inmendagri, Bali masuk PPKM Level 4, jadi persyaratan perjalanan masih PCR dan vaksinasi minimal dosis pertama.
"Dengan tambahan bahwa usia di bawah umur 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan," ujar Taufan melalui pesan singkat, Rabu (11/8).
Atas kebijakan tersebut, untuk penumpang berasal dari daerah belum memiliki fasilitas PCR, sementara dibatasi. Sehingga, pelayanan Tes PCR di Bandara Ngurah Rai bagi penumpang dari daerah yang belum memiliki fasilitas PCR juga dihentikan.
"Jadi, Bali masuk kategori PPKM Level 4 sesuai Inmendagri, di mana persyaratan perjalanan masuk ke atau keluar dari daerah yang ditetapkan sebagai PPKM Level 4, dalam hal ini Bali, wajib PCR 2X24 jam dan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Dharma Pongrekun: Mengapa Tes PCR Harus Dicolok-colok ke Hidung?
-
Ratusan Karyawan Bandara Ngurah Rai Bali Mogok Kerja, Penumpang Terlantar?
-
FL Technics Indonesia Peroleh Sertifikasi FAA untuk Fasilitas Perbaikan Pesawat Keduanya di Bandara Ngurah Rai Bali
-
8 Bandara Milik AP I Dinobatkan yang Terbaik dan Terbersih se-Asia Pasifik
-
Polemik Baso A Fung Berlanjut, Kini Gerai di Bandara Ngurah Rai Bali Terancam Tutup
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Tiket Ludes 2,5 Bulan, OPPO Run 2024 Sukses Gelar Event Olahraga di Bali
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2