SuaraBali.id - Pihak Bandara Ngurah Rai memutuskan menghentikan sementara kebijakan penggunaan tes antigen bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Keputusan ini berlaku mulai Selasa (10/8/2021) hingga masa PPKM level 3-4 berakhir.
Dilansir dari Beritabali.com, keputusan tersebut tertuang dalam hasil rapat evaluasi PPDN Bandara Ngurah Rai, Sabtu 7 Agustus 2021.
Keputusan itu diambil dengan alasan, adanya peningkatan jumlah konfirmasi positif Covid-19 dari pelaku perjalanan masuk Bali dari Bandara Keberangkatan Wilayah Timur melalui hasil PCR test saat ketibaan di Bandara Ngurah Rai.
Di mana pelaku perjalanan ini sebelumnya menggunakan Hasil Negatif Antigen Test saat keberangkatan. Tentu perlu upaya mitigasi risiko terhadap penyebaran mata rantai Covid-19 di wilayah Bali yang berasal dari pelaku perjalanan yang masuk lewat Bandara Ngurah Rai.
Selanjutnya kebijakan pengecualian terhadap pelaku perjalanan menggunakan dokumen kesehatan di luar ketentuan tetap dimungkinkan untuk hal-hal bersifat urgen dan harus mendapat persetujuan dari Satgas Penanganan Covid-19 Pemprov Bali.
Hal ini akan dilanjutkan melalui SOP khusus Penanganan Pelaku Perjalanan di Bandara Ngurah Rai yang terdeteksi positif Covid-19 baik yang datang maupun pelaku perjalanan yang berangkat.
Kemudian akan dikoordinasikan dengan penempatan personel Satgas Covid Provinsi Bali dan kendaraan ambulance untuk tindak lanjut pengawasan dan pengendalian di Bandara Ngurah Rai.
Secara tegas diharapkan penerapan SE Satgas Covid-19 Nasional Nomor SE 16 Th 2021 dan SE Gub Bali Nomor SE 13 Th 2021 dimana seluruh Pelaku Perjalanan yang memasuki Wilayah Bali dengan transportasi udara wajib Memiliki Hasil Negatif PCR Test 2x24 jam dan Sertifikat Vaksin Covid-19 minimal dosis pertama, serta pembatasan usia anak 12 tahun ke bawah untuk penerbangan.
Relation Manager, Bandara Ngurah Rai, Taufan Yudhistira mengatakan, calon penumpang diharapkan sudah memiliki bukti telah divaksin dan melakukan tes PCR sebelum membeli tiket.
Baca Juga: Citilink Beri Tes PCR Gratis untuk Penumpang di hingga 30 September
Sebab, dalam Inmendagri, Bali masuk PPKM Level 4, jadi persyaratan perjalanan masih PCR dan vaksinasi minimal dosis pertama.
"Dengan tambahan bahwa usia di bawah umur 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan," ujar Taufan melalui pesan singkat, Rabu (11/8).
Atas kebijakan tersebut, untuk penumpang berasal dari daerah belum memiliki fasilitas PCR, sementara dibatasi. Sehingga, pelayanan Tes PCR di Bandara Ngurah Rai bagi penumpang dari daerah yang belum memiliki fasilitas PCR juga dihentikan.
"Jadi, Bali masuk kategori PPKM Level 4 sesuai Inmendagri, di mana persyaratan perjalanan masuk ke atau keluar dari daerah yang ditetapkan sebagai PPKM Level 4, dalam hal ini Bali, wajib PCR 2X24 jam dan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Citilink Beri Tes PCR Gratis untuk Penumpang di hingga 30 September
-
Harga Tes PCR di Indonesia Mahal, Kritik Tompi ke Jokowi: Harus Semurah-murahnya
-
7 Pasien Isolasi Apung Dibolehkan Pulang Meski Tes PCR Positif
-
Pria Positif Covid-19 Keluyuran Wisata Kuliner di Medan Diciduk Polisi
-
Viral Pria Bernama Sehat Positif Covid-19, Nekat Keluyuran Wisata Kuliner
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wisatawan Austria di Balik Megahnya Pawai Pembukaan PKB 2026: 'Saya Tidak Peduli Panas!'
-
Kronologi Lengkap Bentrok TNI-Brimob di Labuan Bajo: Berawal Acara Syukuran, Berujung Penikaman
-
Pesta Kesenian Bali 2026 Dibuka: Ribuan Wisatawan Tumpah Ruah Saksikan 'Atma Kerthi'
-
Setoran Parkir Cuma Rp8 Ribu per Titik, Kejari Lombok Tengah Endus 'Kebocoran' PAD
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar