SuaraBali.id - Pihak Bandara Ngurah Rai memutuskan menghentikan sementara kebijakan penggunaan tes antigen bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Keputusan ini berlaku mulai Selasa (10/8/2021) hingga masa PPKM level 3-4 berakhir.
Dilansir dari Beritabali.com, keputusan tersebut tertuang dalam hasil rapat evaluasi PPDN Bandara Ngurah Rai, Sabtu 7 Agustus 2021.
Keputusan itu diambil dengan alasan, adanya peningkatan jumlah konfirmasi positif Covid-19 dari pelaku perjalanan masuk Bali dari Bandara Keberangkatan Wilayah Timur melalui hasil PCR test saat ketibaan di Bandara Ngurah Rai.
Di mana pelaku perjalanan ini sebelumnya menggunakan Hasil Negatif Antigen Test saat keberangkatan. Tentu perlu upaya mitigasi risiko terhadap penyebaran mata rantai Covid-19 di wilayah Bali yang berasal dari pelaku perjalanan yang masuk lewat Bandara Ngurah Rai.
Selanjutnya kebijakan pengecualian terhadap pelaku perjalanan menggunakan dokumen kesehatan di luar ketentuan tetap dimungkinkan untuk hal-hal bersifat urgen dan harus mendapat persetujuan dari Satgas Penanganan Covid-19 Pemprov Bali.
Hal ini akan dilanjutkan melalui SOP khusus Penanganan Pelaku Perjalanan di Bandara Ngurah Rai yang terdeteksi positif Covid-19 baik yang datang maupun pelaku perjalanan yang berangkat.
Kemudian akan dikoordinasikan dengan penempatan personel Satgas Covid Provinsi Bali dan kendaraan ambulance untuk tindak lanjut pengawasan dan pengendalian di Bandara Ngurah Rai.
Secara tegas diharapkan penerapan SE Satgas Covid-19 Nasional Nomor SE 16 Th 2021 dan SE Gub Bali Nomor SE 13 Th 2021 dimana seluruh Pelaku Perjalanan yang memasuki Wilayah Bali dengan transportasi udara wajib Memiliki Hasil Negatif PCR Test 2x24 jam dan Sertifikat Vaksin Covid-19 minimal dosis pertama, serta pembatasan usia anak 12 tahun ke bawah untuk penerbangan.
Relation Manager, Bandara Ngurah Rai, Taufan Yudhistira mengatakan, calon penumpang diharapkan sudah memiliki bukti telah divaksin dan melakukan tes PCR sebelum membeli tiket.
Baca Juga: Citilink Beri Tes PCR Gratis untuk Penumpang di hingga 30 September
Sebab, dalam Inmendagri, Bali masuk PPKM Level 4, jadi persyaratan perjalanan masih PCR dan vaksinasi minimal dosis pertama.
"Dengan tambahan bahwa usia di bawah umur 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan," ujar Taufan melalui pesan singkat, Rabu (11/8).
Atas kebijakan tersebut, untuk penumpang berasal dari daerah belum memiliki fasilitas PCR, sementara dibatasi. Sehingga, pelayanan Tes PCR di Bandara Ngurah Rai bagi penumpang dari daerah yang belum memiliki fasilitas PCR juga dihentikan.
"Jadi, Bali masuk kategori PPKM Level 4 sesuai Inmendagri, di mana persyaratan perjalanan masuk ke atau keluar dari daerah yang ditetapkan sebagai PPKM Level 4, dalam hal ini Bali, wajib PCR 2X24 jam dan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Citilink Beri Tes PCR Gratis untuk Penumpang di hingga 30 September
-
Harga Tes PCR di Indonesia Mahal, Kritik Tompi ke Jokowi: Harus Semurah-murahnya
-
7 Pasien Isolasi Apung Dibolehkan Pulang Meski Tes PCR Positif
-
Pria Positif Covid-19 Keluyuran Wisata Kuliner di Medan Diciduk Polisi
-
Viral Pria Bernama Sehat Positif Covid-19, Nekat Keluyuran Wisata Kuliner
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain