SuaraBali.id - Jerinx diperiksa polisi, Senin (9/8/2021) terkait statusnya sebagai tersangka pencemaran nama baik. Hal itu dipastikan Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Belum diketahui pasti apakah drummer Superman Is Dead itu akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak. Pihak Jerinx SID sendiri belum buka suara.
"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin di Polda Metro," ungkap Yusri Yunus kepada wartawan.
Suami Nora Alexandra itu kini menetap di Bali. Dia sebelumnya diperiksa sebagai terlapor oleh Polda Metro Jaya di Pulau Dewata.
Kala itu, Jerinx SID beralasan ada kendala kesehatan sehingga tidak memungkinkan terbang ke Jakarta.
"Namun sayang masih belum bisa dilakukan, bukan karena saya mangkir melainkan adanya kendala tekhnis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu sarat mutlak penerbangan," kata Jerinx SID beberapa waktu lalu.
"Akhirnya penyidik sangat memahami rekam medis berkaitan dengan riwayat kesehatan saya yang menjadi kendala penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta pada situasi ketat Darurat PPKM yang masih berlaku hari ini. Sehingga saya diberikan kelonggaran," tuturnya.
Dari pemeriksaan itu, Jerinx SID kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini, dia pun diharapkan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait status hukumnya yang baru.
Kasus ini bermula saat Adam Deni mengomentari unggahan Jerinx SID yang menyinggung endorse Covid-19 bagi artis.
Baca Juga: Adam Deni Curiga Jerinx SID Mangkir Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Dia meminta sang drummer memberikan daftar nama yang dituduhkan.
Namun Adam Deni yang meminta secara baik-baik malah disemprot Jerinx dengan dugaan kalimat mengancam.
Tak terima dengan hal itu, ia melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Saat itu, Adam Deni menyebut Jerinx SID menuduh dirinya menghilangkan akun Instagram sang musisi. Padahal dia memastikan tidak tahu menahu mengenai itu.
Atas kejadian ini, Nora Alexandra sudah menghubungi Adam Deni buat meminta maaf dan ingin berdamai. Tapi Adam Deni menolak dan meneruskan perkaranya di kepolisian.
Berita Terkait
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker 2026
-
Wali Kota Mataram Tidak Mau Memberi Ruang Kelompok LGBT
-
Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Ini Alasan BGN
-
BRI Perluas Layanan Digital Global, Registrasi BRImo Kini Tersedia di 15 Negara
-
Teras Kapal BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan UMKM di Wilayah Kepulauan