SuaraBali.id - Jerinx diperiksa polisi, Senin (9/8/2021) terkait statusnya sebagai tersangka pencemaran nama baik. Hal itu dipastikan Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Belum diketahui pasti apakah drummer Superman Is Dead itu akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak. Pihak Jerinx SID sendiri belum buka suara.
"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin di Polda Metro," ungkap Yusri Yunus kepada wartawan.
Suami Nora Alexandra itu kini menetap di Bali. Dia sebelumnya diperiksa sebagai terlapor oleh Polda Metro Jaya di Pulau Dewata.
Kala itu, Jerinx SID beralasan ada kendala kesehatan sehingga tidak memungkinkan terbang ke Jakarta.
"Namun sayang masih belum bisa dilakukan, bukan karena saya mangkir melainkan adanya kendala tekhnis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu sarat mutlak penerbangan," kata Jerinx SID beberapa waktu lalu.
"Akhirnya penyidik sangat memahami rekam medis berkaitan dengan riwayat kesehatan saya yang menjadi kendala penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta pada situasi ketat Darurat PPKM yang masih berlaku hari ini. Sehingga saya diberikan kelonggaran," tuturnya.
Dari pemeriksaan itu, Jerinx SID kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini, dia pun diharapkan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait status hukumnya yang baru.
Kasus ini bermula saat Adam Deni mengomentari unggahan Jerinx SID yang menyinggung endorse Covid-19 bagi artis.
Baca Juga: Adam Deni Curiga Jerinx SID Mangkir Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Dia meminta sang drummer memberikan daftar nama yang dituduhkan.
Namun Adam Deni yang meminta secara baik-baik malah disemprot Jerinx dengan dugaan kalimat mengancam.
Tak terima dengan hal itu, ia melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Saat itu, Adam Deni menyebut Jerinx SID menuduh dirinya menghilangkan akun Instagram sang musisi. Padahal dia memastikan tidak tahu menahu mengenai itu.
Atas kejadian ini, Nora Alexandra sudah menghubungi Adam Deni buat meminta maaf dan ingin berdamai. Tapi Adam Deni menolak dan meneruskan perkaranya di kepolisian.
Berita Terkait
-
Dakwaan Batal, Dokter Tifa Ngaku Sudah Siapkan 709 Dokumen Jika Eksepsinya Ditolak Hakim
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri