SuaraBali.id - Dinar Candy resmi jadi tersangka kasus pornografi. Dinar Candy pun terancam denda Rp 5 miliar.
Dinar Candy tersangka pornografi setelah pakai bikini di jalan karena stres PPKM diperpanjang.
Hal itu dipaistikan Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah.
"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi dalam pasal 36 ancaman denda Rp 5 miliar," ujar Azis Andriansyah, Kamis (5/8/2021).
Baru-baru ini Dinar Candy pakai bikini di jalan karena stres PPKM diperpanjang.
Sebelum nekat berbikini di jalan umum, Dinar Candy sudah pernah membuat berbagai sensasi. Hal itu membuat ayahnya, Acep Ginayah Sobiri terkejut sekaligus sedih.
Awalnya dia tidak tahu kalau putrinya kerap berpakaian terbuka selama di Jakarta.
Hingga suatu hari, orang yang tidak menyukai Dinar Candy mengirim paket berisi foto-foto termasuk saat berbikini.
“Jadi bapak pernah dikirimin print-an gambar Dinar lagi di pantai banyak banget. Pakai bikini, bapak sampai sakit,” kata wanita bernama asli Dinar Miswari.
Baca Juga: RESMI! Dinar Candy Tersangka Kasus Pornografi
Melihat foto-foto putrinya, Acep merasa sedih.
“Sakit, langsung nangis. Masyaallah Rabbi, anak bapak jangan sampai begitu,” ujarnya.
Sebagai orangtua, Acep tidak tinggal diam melihat tingkah putrinya yang melanggar syariat agama.
“Dimarahin sama bapak, enggak cuek. ‘Enggak boleh gitu, harus getol ibadah’, mudah-mudahan anak bapak diberikan solehah, diberi sabar, takwa, suka ibadah,” katanya berharap.
Acep berharap, putrinya tidak lagi mengenakan pakaian terbuka. Apalagi keduanya pernah beribadah ke Tanah Suci.
Saat itu Acep melihat penampilan Dinar yang cantik dengan busana muslimah.
Berita Terkait
-
Selain Davina Karamoy, Deretan Artis Ini Juga Sempat Terseret Rumor Menjadi Sugar Baby
-
Resbob Dilaporkan Imbas Hina Suku Sunda, Terancam Hukuman hingga 6 Tahun Penjara
-
Ada Tujuan Tersembunyi di Balik Penunjukan Dinar Candy Sebagai Ketua Pengajian Umi Pipik
-
Kalahkan Google, Kini Onlyfans Jadi Perusahaan Paling Untung di Dunia Berdasarkan Gaji Karyawan
-
Komdigi Denda Elon Musk Rp 78 Juta Gara-gara Konten Pornografi di X
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
5 Tempat Wisata Sekaligus Bikin Anak Pintar di Bali
-
7 Penginapan Unik di Bali Bikin Liburan Akhir Tahunmu Makin Nyentrik!
-
Waspada! 4 Tips Anti-Ketipu Saat Sewa Motor Murah di Bali
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya