Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 22 Juli 2021 | 14:12 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq menonton langsung aksi Timnas Malaysia U-19 di laga final Piala AFF U-19 2018 di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo [Suara.com / Dimas ANGGA P]

SuaraBali.id - Menpora ganteng Syed Saddiq didakwa melakukan korupsi Rp 4,1 miliar. Syed Saddiq sempat viral di Indonesia karena parasnya dan menjadi Menpora Malaysia.

Kini Syed Saddiq sudah tak jadi Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia. Bekas menteri termuda dan ganteng di Negeri Jiran itu didakwa korupsi terkait dana partai penguasa Pribumi Bersatu (Bersatu) sebesar 1,2 juta ringgit atau Rp 4,1 miliar.

Dilansir dari kantor berita Anadolu, Kamis (22/7/2021), eks menteri termuda dalam kabinet pemerintah Malaysia itu didakwa melanggar Undang-Undang Anti-Pencucian Uang dan UU Anti-Pendanaan Terorisme dan Perbuatan Melanggar Hukum di Pengadilan Johor Bahru pada Kamis.

Menpora Malaysia Syed Saddiq dan Indonesia Imam Nahrawi - (Instagram/@nahrawi_imam)

Korupsi itu diduga dilakukan saat Syed Saddiq--yang masih berumur 28 tahun--menjabat ketua organisasi Pemuda Bersatu sebelum keruntuhan pemerintahan koalisi Pakatan Harapan pimpinan mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

Baca Juga: Kapal Malaysia Tangkap Ikan dan Rusak Terumbu Karang, Lawan Petugas Saat Ditangkap

Komisi Anti-Korupsi Malaysia mulai melakukan penyelidikan sejak Juni 2020 lalu setelah pria kelahiran 1992 itu melaporkan uang tunai miliknya sebesar 25 ribu ringgit hilang.

Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Abdul Rahman. [Facebook]

Anggota Parlemen Malaysia dari Partai Muda itu menyampaikan bahwa uang tunai yang tersimpan di rumahnya di Petaling Jaya adalah milik dia dan orang tuanya.

Syed Saddiq pada gilirannya menolak tuduhan tersebut dan menganggap tuduhan ini politis karena dia berseberangan dengan pemerintah.

Load More