SuaraBali.id - PPKM darurat diperpanjang 5 hari tuai kritikan. Epidemiolog menilai tidak realistis.
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali kembali diperpanjang hinga 25 Juli mendatang.
Pernyataaan itu diungkap Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/7/2021).
Dia menganggap kurang lamanya perpanjangan PPKM hari tentu akan sulit untuk mendeteksi virus Covid-19.
Bahkan, kata dia, PPKM yang ditambah lima hari lagi tidak efektif untuk menurunkan kasus Covid.
"Tentu tidak realistis seminggu bisa turun, kecuali ada strategi ekstrem selama PPKM ini dan terus berlanjut, dengan cara 3T yang luar biasa ditingkatkan, itu konsekuensi yang logis," kata Dicky.
Diketahui, testing berkurang 68 persen dalam tiga hari terakhir, pada 17 Juli jumlah orang yang diperiksa mencapai 188 ribu, lalu menurun pada 18 Juli hanya 138 ribu dan 19 juli hanya 127 ribu orang diperiksa.
Dicky menyebut pemerintah tidak perlu takut penambahan kasus covid-19 harian menjadi banyak selama PPKM sebab akan semakin banyak pula orang yang terdeteksi sehingga tidak menular liar di masyarakat.
"Jadi paradigma menemukan kasus itu harus dianggap suatu prestasi bukan wanprestasi, bagaimana kita membasmi musuh ini kalau kita tidak bisa menemukan musuh," tegasnya.
Baca Juga: PPKM Darurat, Terlihat Sepeda Motor Lawan Arah dekat Pos Penyekatan Lenteng Agung
"Jadi menemukan virus ini adalah kuncinya, dengan cara testing kita minimal satu juta, sehingga kita terhindar dari jebakan lockdown dan PPKM, ini harus konsisten, vaksinasi dan 5M juga harus," sambung Dicky.
Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengklaim kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali berhasil menurunkan kasus positif Covid-19 harian dan tingkat keterisian rumah sakit.
"Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Selasa (20/7/2021).
Meski begitu, Pemerintah tetap memperpanjang masa berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali hingga 25 Juli 2021, namun namanya kini bukan lagi PPKM Darurat.
Pemerintah mengganti istilah PPKM Darurat Jawa-Bali melainkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali.
Keputusan itu disematkan dalam judul Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Berita Terkait
-
Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Mau Nonton Konser Bebas dari Risiko Infeksi Covid-19, Epidemiolog Sarankan Jaga Jarak 1 Meter
-
Epidemiolog Desak Pemerintah Segera Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akut sebagai KLB
-
Epidemiolog: Jangan Sampai Ada Anggapan Masker Penentu Akhir Pandemi
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles Hanya Untuk Nasabah BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Jalur Pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani Tutup
-
DPRD NTB Minta Seluruh Pimpinan dan Pengajar Ponpes Tes Kejiwaan
-
Rekor Baru! 4 Bulan Tanpa Hujan, Wilayah Ini Jadi Paling Kering di Bali
-
Kakek 57 Tahun di Sumbawa Dicokok Polisi Usai Dilaporkan Cabuli Bocah 5 Tahun