SuaraBali.id - Fakta baru terungkap dalam skandal video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu. Gisel 5 kali hubungan badan dengan Nobu.
Hal itu diungkap Pengacara salah satu terdakwa penyebar video Gisel, PP, Roberto Sihotang. Kliennya divonis 9 bulan penjara atas tersebarnya video syur Gisel.
Padahal, PP tidak pernah memposting video itu, melainkan hanya mengunggah screenshoot foto dari adegan syur tersebut.
"Sekalipun emang klien saya dituduh menyebarkan, tidak terbukti itu berbentuk video, dia hanya berbentuk screen shoot video," ungkap Roberto saat dihubungi Rabu (14/7/2021).
Roberto menyebut PP juga bukan orang yang pertama kali menyebarkan konten asusila Gisella Anastasia. Sebab, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, Gisel sapaannya mengakui bahwa dirinya yang mengirimkan video syur tersebut ke Nobu.
"Saya merasa ini nggak adil buat klien saya, oke taruhlah klien saya tapi seberapa besar sih dampaknya buat masyarakat?" jelasnya.
"Yang lebih besarnya Gisel lah, kalau secara hukum, nggak mungkin itu bisa tersebar kalau tidak dibuat dan tidak dikirim dia, itu logikanya," sambungnya lagi.
Dia menilai berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, Gisella Anastasia dan Nobu juga bukan sekali melakukan hubungan intim. Disebutkan mereka sudah lebih dari lima kali melakukannya.
"Mereka berhubungan intim kalau di ungkap di fakta persidangan ada mungkin sekitar 5 kali. Tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu, tapi nggak semuanya mereka rekam," ungkapnya.
Baca Juga: Gisella Anastasia Disebut Akui 5 Kali Berhubungan Intim dengan Nobu
Yang pasti, dia menekankan bukan kesal terhadap keduanya yang tak kunjung divonis. Ia menegaskan hanya mengungkap apa yang diucapkan Gisella Anastasia di persidangan.
"Tapi begini saya mau luruskan juga, ada yang bilang saya membongkar karena klien saya dihukum saya kesal dan saya bongkar. Tidak," jelas Roberto.
"Itu bukan dibongkar tapi memang faktanya, kalau dibongkar kan ada yang dirahasiakan kemudian saya blow up, kan nggak, faktanya mengatakan seperti itu Gisel (di persidangan)," imbuhnya lagi.
Sekedar mengingatkan, kasus video asusila yang menjerat Gisella Anastasia sempat menghebohkan media sosial pada 6 November 2020. Video itu berdurasi 19 detik.
Lalu pada 12 November 2020, penyebar video konten asusila Gisella Anastasia, PP dan MN ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka hingga menjalani proses sidang.
Gisella Anastasia dan Nobu sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hanya dikenakan wajib lapor tanpa penahanan. Kasusnya sendiri belum juga disidangkan sampai sekarang.
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Kasus Santriwati Hamil Tanpa Hubungan Intim, Kiai Pekalongan Ditangkap
-
Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
-
Viral Santriwati Ngaku Hamil Tanpa Hubungan Intim, Logika Publik Berontak
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri