SuaraBali.id - Nia Ramadhani tak cerita lagi. Wajah muka Nia Ramadhani lepas dan hanya menunduk saat digiring ke tahanan oleh Polres Jakarta Pusat.
Nia Ramadhani pakai baju tahanan. Begitu juga Ardi Bakrie pakai baju tahanan.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebelumnya resmi jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Kini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditahan.
Mereka berjalanan menunduk bersama sopirnya SN saat digiring di Polres Jakarta Pusat.
Ardi Bakrie pakai baju tahanan merah, sama seperti nia. Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani kompak pakai topi.
Mereka digiring oleh penyidik untuk diperiksa dalam rangka pengembangan.
Ketiga tersangka mengenakan baju tahan Polres Metro Jakarta Pusat warna merah. Ardi Bakrie dan Nia tampak jalan menunduk mengenakan pakaian tahanan dan topi.
Sedangkan sopirnya ZN tampak menutupi bagian wajah dan kepalanya dengan kain.
Baca Juga: Pakai Sabu Bersama, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Dijebloskan ke Tahanan
Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan ketiganya digiring guna dilakukan pengembangan.
Namun, Panji tidak menyebut secara rinci kemana mereka membawa ketiga tersangka tersebut.
"Iya betul (tiga tersangka dibawa untuk pengembangan)," kata Panji saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021) malam.
Satreskoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN pada Rabu (7/7). Berdasar hasil pemeriksaan urine, ketiganya positif mengkonsumsi sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan awalnya Satreskoba Polres Jakarta Pusat terlebih dahulu menangkap ZN. Dari tangan ZN penyidik mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakui milik Nia Ramadhani.
"Diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7) kemarin.
Berita Terkait
-
Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda
-
Ungkap Alasan Bedah Rumah di Kampung Ambon, Kapolda: Berantas Narkoba Tak Cukup Pakai Hukum
-
Sopir BYD Tabrak dan Lindas Ojol di Blok M Negatif Narkoba, Polisi: Bukan Kabur tapi Kaget
-
Kolaborasi Kapolri-Gubsu Bobby Nasution, Upaya Pemberantasan Narkoba di Sumut Tambah Kuat
-
Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang