SuaraBali.id - Nia Ramadhani tak cerita lagi. Wajah muka Nia Ramadhani lepas dan hanya menunduk saat digiring ke tahanan oleh Polres Jakarta Pusat.
Nia Ramadhani pakai baju tahanan. Begitu juga Ardi Bakrie pakai baju tahanan.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebelumnya resmi jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Kini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditahan.
Mereka berjalanan menunduk bersama sopirnya SN saat digiring di Polres Jakarta Pusat.
Ardi Bakrie pakai baju tahanan merah, sama seperti nia. Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani kompak pakai topi.
Mereka digiring oleh penyidik untuk diperiksa dalam rangka pengembangan.
Ketiga tersangka mengenakan baju tahan Polres Metro Jakarta Pusat warna merah. Ardi Bakrie dan Nia tampak jalan menunduk mengenakan pakaian tahanan dan topi.
Sedangkan sopirnya ZN tampak menutupi bagian wajah dan kepalanya dengan kain.
Baca Juga: Pakai Sabu Bersama, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Dijebloskan ke Tahanan
Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan ketiganya digiring guna dilakukan pengembangan.
Namun, Panji tidak menyebut secara rinci kemana mereka membawa ketiga tersangka tersebut.
"Iya betul (tiga tersangka dibawa untuk pengembangan)," kata Panji saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021) malam.
Satreskoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN pada Rabu (7/7). Berdasar hasil pemeriksaan urine, ketiganya positif mengkonsumsi sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan awalnya Satreskoba Polres Jakarta Pusat terlebih dahulu menangkap ZN. Dari tangan ZN penyidik mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakui milik Nia Ramadhani.
"Diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7) kemarin.
Berita Terkait
-
Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Tok! Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Peredaran Narkoba dalam Rutan
-
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel