Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Senin, 14 Juni 2021 | 08:07 WIB
ILUSTRASI: Polisi peluk pembalap liar. (Instagram/@kabupatenbarbar)

SuaraBali.id - Polsek Kuta menangkap tujuh remaja saat hendak beraksi balapan liar di Jalan Sunset Road Kuta pada Sabtu (12/6/2021) dini hari. Empat motor yang dikendarai para remaja ini juga disita karena sudah dimodifikasi dan tanpa plat nomor kendaraan.

Dilansir dari Beritabali.com, Tujuh remaja yang diciduk itu adalah I Gede JM (18), Putu BA (23), Gede AB (17). Ketiganya mengendarai satu motor yakni Yamaha N-MAX tanpa plat nomor.

Kemudian Putu H (20) dan Made WB (15). Keduanya diamankan bersama motor Honda Scoopy. Lalu ada Made AM (16) dan Made Dana Adi Saputra (20), keduanya diamankan bersama motor Honda Scoopy tanpa plat nomor kendaraan.

Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra menjelaskan, pada saat ditangkap, para remaja ini akan melakukan balap liar yang ditonton 50 remaja.

Baca Juga: Nekat Balapan Liar Jelang Sahur, 40 Pemuda di Jakbar Diciduk Polisi

Mereka melakukan balapan liar di Jalan Sunset Road Kuta, pada Sabtu 12 Juni 2021 sekitar pukul 04.30 Wita.

"Kami menerima informasi ada anak muda kumpul-kumpul dan balapan liar di Jalan Sunset Road Kuta depan Bali Brasco," bebernya didampingi Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, pada Minggu 13 Juni 2021.

Berbekal informasi tersebut, polisi datang ke lokasi untuk melakukan penangkapan dan penilangan. 20 meter sebelum lampu merah Jalan Sunset Road, ada segerombolan anak muda yang berkonvoi kurang lebih 20 kendaraan.

Dua petugas patroli langsung menindak tegas mengamankannya beserta motor yang sudah dimodifikasi dan tanpa plat. Hanya saja, seorang pengendara motor Yamaha Mio DK 3510 FX berhasil melarikan diri.

"Mereka mengendarai sepeda motor tanpa plat dan sudah dimodifikasi. Identitasnya sudah kami catat. Apabila nanti melakukan hal serupa, akan dibina lebih keras lagi," terang mantan Kabag Operasi Polresta Denpasar ini.

Baca Juga: Balapan Liar Ramai di Pantai Manakarra Mamuju, Ibadah Warga Terganggu

Selain diberikan tindakan pembinaan fisik, orang tua pelaku juga dipanggil untuk diberikan pembinaan. Polisi juga meminta surat keterangan dari kepala lingkungan masing-masing.

Load More