SuaraBali.id - Prabowo puja puji Jokowi sebagai sosok yang berjiwa merah putih hingga Pancasila. Itu juga alasan sebelum Prabowo Subianto bersedia menerima tawaran jadi Menteri Pertahanan.
Intinya, selama itu untuk pengabdian kepada Indonesia, Prabowo mau bersama-sama Jokowi membangun Indonesia yang lebih baik.
“Intinya itu, bahwa saya yakin pak Jokowi bekerja untuk merah putih. Itu yang saya bilang ke beliau. Saya bilang, ‘pak, saya yakin di dalam hati bapak, merah putih, Pancasila. Karena itu saya mendukung bapak’,” tegas Prabowo.
Hal itu dikatakan Prabowo Subianto di podcast Deddy Corbuzier, Minggu (13/6/2021).
Dalam bincang-bincang itu, Prabowo juga mengungkap alasannya akhirnya mau diajak oleh Joko Widodo menjadi Menteri Pertahanan Republik Indonesia di Kabinet Indonesia Maju.
Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menuturkan, alasannya akhirnya mau merapat dengan Joko Widodo adalah untuk mengabdi bersama untuk Indonesia.
“Saya juga mau mengabdi untuk Indonesia. Lha kalau sama-sama mau mengabdi untuk Indonesia, kok harus melawan? Kan lebih baik dua-duanya kerjasama, untuk mengabdi, untuk merah putih,” ujar Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo Subianto juga meyakini bahwa mungkin ada orang-orang di sekitar Jokowi yang tak setuju dirinya diangkat menjadi Menteri Pertahanan.
“Di situ saya juga lihat, pak Jokowi saya kira di lingkungannya juga banyak yang enggak setuju ajak saya jadi Menteri Pertahanan. Saya percaya. Saya yakin itu,” ujar Prabowo Subianto.
Baca Juga: Geger Isu Prabowo Akan Kudeta Jokowi
Prabowo Subianto pun menjawab isu akan kudeta Jokowi setelah jadi Menteri Pertahanan. Prabowo kudeta Jokowi, isu berhembus saat pertama kali Prabowo diangkat jadi Menteri Pertahanan setelah kalah jadi capres di Pilpres 2019.
Tak hanya itu, Prabowo pun tahu ada orang-orang di sekitar Jokowi tak senang dia masuk kabinet.
“‘Ngapain (ajak Prabowo jadi Menhan), bahaya, nanti dia kudeta lagi’. Muka gue muka kudeta kali ya,” kata Prabowo sambil tertawa berseloroh.
Sementara itu, karena keputusannya akhirnya menjadi Menhan RI di kabinet Jokowi, Prabowo juga mengatakan bahwa terdapat tentangan dari sejumlah pihak, baik dari pendukungnya maupun dari internal partainya.
Kontestasi Pilpres 2019 menghasilkan Jokowi sebagai presiden RI untuk putaran kedua.
Lawannya kala itu, Prabowo Subianto harus mengakui kemenangan Joko Widodo. Kekecewaan kalah dari Jokowi dalam kontestasi Pilpres tak dimungkiri oleh Prabowo.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
-
Prabowo Mau Borong Rudal BrahMos dari India, Ekonom Ingatkan Risiko Utang Rp7 Triliun
-
Prabowo Perintahkan Kaji Ulang Buku Pelajaran, Tak Mau Siswa Indonesia Kalah dari Luar Negeri
-
Prabowo dan Jusuf Kalla Bertemu Tertutup di Istana
-
JK Minta Waktu Temui Prabowo, Ungkap Hasil Obrolan 1 Jam di Istana Merdeka
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara