SuaraBali.id - Jerinx SID bayar denda Rp 10 juta di vonis kasus IDI Kacung WHO pakai duit recehan. Uang itu diklaim dapat dari sumbangan simpatisannya.
Hal itu dikatakan Ketua tim Kuasa Hukum Jerinx SID I Wayan Suardana saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.
Denda yang diserahkan Jerinx SID sebesar Rp10 juta. Sebenarnya denda tersebut dapat digantikan dengan kurungan penjara tambahan lagi 1 bulan. Namun karena rasa kerinduan solidaritas untuk Jerinx SID, maka denda tersebut dibayarkan.
Sebagaimana diketahui keputusan hukum tetap untuk penggebuk drum 'Superman Is Dead' adalah 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp.10 juta, subsider 1 bulan penjara.
"Uang yang kita berikan dengan pecahan yang beraneka ragam, mulai dari uang logam dan uang kertas, yang terdiri dari berbagai macam pecahan, dari Rp 100, Rp 500, Rp 1.000 hingga nilai tertinggi Rp 100.000.," terang Gendo.
Penyerahan denda tersebut dilakukan di ruangan Pidana Umum Kejari Denpasar. Uang sebagai denda tersebut diterima oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Denpasar beserta jajarannya.
Setelah menyerahkan denda, Gendo menunjukkan bukti tanda terima denda yang diberikan dari pihak Kejari Denpasar.
Gendo menjelaskan bahwa pembayaran denda Jerinx SID tersebut dilakukan atas putusan majelis hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Dengan dibayarnya denda tersebut, Jerinx tidak perlu lagi menjalani pidana tambahan 1 bulan kurungan,“ jelas Gendo.
Baca Juga: Merinding! Bagikan Cerita Horor, Nora Alexandra Ungkap Sering Bicara dengan Pohon
Lebih jauh, Gendo menerangkan sebagian uang dari denda JRX berasal dari uang yang dikumpulkan oleh simpatisan Jerinx dan masyarakat sebesar Rp 5.192.000 dan sisanya uang dari keluarga Jerinx SID.
Gendo juga menegaskan bahwa pembayaran denda ini atas inisiatif dari simpatisan Jerinx SID dan masyarakat, yang menginginkan denda tersebut dibayarkan dan rindu dengan Jerinx.
Penggalian dana tersebut didapat simpatisan Jerinx mulai dari melakukan acara mengamen konser mini hingga menjual merchandise.
“Sebagian dana ini terkumpul murni dari dana masyarakat karena apa yang disuarakan Jerinx adalah suara masyarakat,” tegas Gendo.
Gendo menerangkan bahwa uang yang diserahkan ke pihak Kejari Denpasar, yang terdiri dari uang logam dan uang kertas dari berbagai pecahan, tanpa ada maksud merendahkan atau mempersulit pihak Kejari Denpasar.
Uang tersebut diserahkan secara utuh karena uang itu adalah uang yang diserahkan dari simpatisan JRX kepada keluarga Jerinx SID.
Berita Terkait
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
-
Jerinx Jawab Tuduhan Nora Alexandra Pansos dengan SID
-
Galang Dana Bareng SID, Jerinx Kumpulkan Uang Rp56 Juta untuk Korban Banjir Bali
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026 dalam RUPSLB
-
BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025 Sebesar Rp137 per Saham
-
Motif Dendam Terungkap! Kronologi Pembunuhan Turis Spanyol di Hotel Senggigi
-
Mengapa Monyet di Hutan Ubud Dianggap Hewan Suci?
-
Rahasia Wisatawan Cerdas Hemat Waktu dan Uang Liburan di Bali