SuaraBali.id - Jerinx SID bayar denda Rp 10 juta di vonis kasus IDI Kacung WHO pakai duit recehan. Uang itu diklaim dapat dari sumbangan simpatisannya.
Hal itu dikatakan Ketua tim Kuasa Hukum Jerinx SID I Wayan Suardana saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.
Denda yang diserahkan Jerinx SID sebesar Rp10 juta. Sebenarnya denda tersebut dapat digantikan dengan kurungan penjara tambahan lagi 1 bulan. Namun karena rasa kerinduan solidaritas untuk Jerinx SID, maka denda tersebut dibayarkan.
Sebagaimana diketahui keputusan hukum tetap untuk penggebuk drum 'Superman Is Dead' adalah 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp.10 juta, subsider 1 bulan penjara.
"Uang yang kita berikan dengan pecahan yang beraneka ragam, mulai dari uang logam dan uang kertas, yang terdiri dari berbagai macam pecahan, dari Rp 100, Rp 500, Rp 1.000 hingga nilai tertinggi Rp 100.000.," terang Gendo.
Penyerahan denda tersebut dilakukan di ruangan Pidana Umum Kejari Denpasar. Uang sebagai denda tersebut diterima oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Denpasar beserta jajarannya.
Setelah menyerahkan denda, Gendo menunjukkan bukti tanda terima denda yang diberikan dari pihak Kejari Denpasar.
Gendo menjelaskan bahwa pembayaran denda Jerinx SID tersebut dilakukan atas putusan majelis hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Dengan dibayarnya denda tersebut, Jerinx tidak perlu lagi menjalani pidana tambahan 1 bulan kurungan,“ jelas Gendo.
Baca Juga: Merinding! Bagikan Cerita Horor, Nora Alexandra Ungkap Sering Bicara dengan Pohon
Lebih jauh, Gendo menerangkan sebagian uang dari denda JRX berasal dari uang yang dikumpulkan oleh simpatisan Jerinx dan masyarakat sebesar Rp 5.192.000 dan sisanya uang dari keluarga Jerinx SID.
Gendo juga menegaskan bahwa pembayaran denda ini atas inisiatif dari simpatisan Jerinx SID dan masyarakat, yang menginginkan denda tersebut dibayarkan dan rindu dengan Jerinx.
Penggalian dana tersebut didapat simpatisan Jerinx mulai dari melakukan acara mengamen konser mini hingga menjual merchandise.
“Sebagian dana ini terkumpul murni dari dana masyarakat karena apa yang disuarakan Jerinx adalah suara masyarakat,” tegas Gendo.
Gendo menerangkan bahwa uang yang diserahkan ke pihak Kejari Denpasar, yang terdiri dari uang logam dan uang kertas dari berbagai pecahan, tanpa ada maksud merendahkan atau mempersulit pihak Kejari Denpasar.
Uang tersebut diserahkan secara utuh karena uang itu adalah uang yang diserahkan dari simpatisan JRX kepada keluarga Jerinx SID.
Berita Terkait
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
-
Jerinx Jawab Tuduhan Nora Alexandra Pansos dengan SID
-
Galang Dana Bareng SID, Jerinx Kumpulkan Uang Rp56 Juta untuk Korban Banjir Bali
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tips Nikmati Liburan di Bali, Dijamin Hemat dan Nyaman
-
Dari Rebranding hingga Bantu Bencana, Berikut Capaian BRI Selama Tahun 2025
-
Siapa Saja 12 Tersangka Perusak Gedung DPRD NTB?
-
Bukan Hanya Bantuan Logistik, Intip Program BRI Pulihkan Psikologis Korban Banjir di Sumatra
-
7 Jajanan Khas Bali Paling Dicari Wajib Jadi Oleh-Oleh