Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 02 Juni 2021 | 14:15 WIB
Pegiat Media Sosial Eko Kuntadhi bogkar keanehan bukti transfer Ustadz Adi Hidayat untuk donasi Palestina.

SuaraBali.id - Pegiat Media Sosial Eko Kuntadhi bogkar keanehan bukti transfer Ustadz Adi Hidayat untuk donasi Palestina. Ada tuduhan, Ustadz Adi Hidayat gelapkan dana donasi Palestina.

Kini beredar sebuah foto yang diduga merupakan bukti transfer donasi yang dihimpun oleh Ustadz Adi Hidayat untuk Palestina.

Melalui kicauan di akun jejaring media sosial Twitter pribadinya, Kuntadhi membagikan foto diduga sebagai bukti transfer dana yang dikirim ke Palestina.

Terlihat dalam foto yang diunggah, bukti transfer tersebut menggunakan Bank Syariah Indonesia.

Baca Juga: Zulhas Yakin Ustaz Adi Hidayat Amanah dalam Menyalurkan Donasi Palestina

Kemudian tampak pula pihak yang menyetor dana itu, atas nama ‘Yayasan Mahad Islam Rafiyah Akhyar’ dengan keterangan Berita Untuk Penerima ‘Donasi Palestina’.

Ustaz Adi Hidayat [Youtube]

Sementara itu jumlah yang tertera pada bukti transfer tersebut senilai Rp 14,3 miliar. Dana itu dikirim pada 28 Mei 2021.

Kuntadhi juga mengungkapkan adanya kejanggalan dari pengiriman donasi itu, secara khusus dia menyoroti tanggal transfer donasi dan membandingkannya dengan tanggal cuitannya yang dianggap fitnah.

“Ohhh baru tanggal 28 Mei di transfernya. Sementara twit gue tanggal 25 Mei. Oalaa,” kicau Kuntadhi, dikutip Hops (jaringan Suara.com) pada Rabu (2/6/2021).

Foto bukti transfer yang beredar merupakan postingan Juru Bicara Ustadz Adi Hidayat, Fadh Pahdepie.

Baca Juga: PAN Serahkan Donasi untuk Palestina Lewat Ustaz Adi Hidayat

Ustadz Adi Hidayat menyampaikan rencana membantu pelajar Palestina di kanal Youtube Adi Hidayat Official / [SuaraSulsel.id / Tangkapan layar Youtube Adi Hidayat Official]

Pihaknya membagikan dua bukti transfer donasi Palestina kepada dua lembaga.

Dalam bukti transfer pertama, tertanda Yayasan Mahad Islam Rafiah Akhyar mengirimkan uang sebesar Rp 10.272.905.500,00 kepada International Networking for Humanitarian pada 24 Mei 2021.

Sedangkan pada bukti transfer yang kedua, pihaknya mengirim uang senilai Rp14,3 miliar kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 28 Mei 2021.

Load More