SuaraBali.id - Seorang pendakwah, Ustadz Firanda Andirja sebut tahlilan makruh dan tidak perlu dilakukan. Sebab tahlilan juga memakan banyak biaya yang membenani keluarga yang berduka.
Hal itu disampaikan Ustadz Firanda Andirja lewat sebuah video lawasnya yang tayang di kanal Youtube Area Pengetahuan yang disitat, Selasa besok.
Dalam tayangan video berjudul ‘Apa hukum acara tahlilan kematian’ yang diunggah pada tiga tahun silam tersebut, awalnya Ustadz Firanda Andirja membahas soal tradisi tahlilan umat Islam di Indonesia.
Menurutnya, tahlilan secara perbuatan memang baik namun hal itu tidak sesuai dengan yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.
“Masyarakat kita secara umum ada namanya tradisi tahlilan, niat baik untuk mendoakan orang-orang yang sudah meninggal. Itu perbuatan baik secara ghohir. Tetapi kan kalau kita beribadah kita ikut contoh Nabi Muhammad SAW,” ujar Ustadz Firanda Andirja.
Ia pun menyebut, Sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad adalah membantu keluarga orang yang meninggal dunia dengan membawa makanan bagi mereka dan bukannya malah merepotkan mereka dengan acara tahlilan itu.
“Sunnah yang dianjurkan oleh nabi adalah membantu orang yang meninggal dunia dengan membawa makanan bagi mereka. Sunnahnya kita bantu keluarga dia dengan membawa makanan, berikan uang, berikan bantuan, menghibur mereka, mendoakan mayat yang meninggal di antara mereka. Bukan merepotkan mereka,” tuturnya.
Ia pun menilai, banyak di antara muslim di Indonesia yang ekonominya pas-pasan.
Sehingga, untuk membuat acara seperti tahlilan itu maka pastinya dibutuhkan biaya yang tentunya akan lebih mempersulit kondisi keuangan mereka.
Baca Juga: Sejarah Habib Masuk Jakarta Hingga Ramai Perkumpulan Majelis
“Banyak di antara kaum muslimin Indonesia hartanya pas-pasan, tatkala ada yang meninggal untuk buat acara hari pertama, kedua, ketiga sampai hari ketujuh ini butuh biaya. Memang niatnya baik untuk mendoakan. Mendoakan bisa kapan-kapan saja tanpa harus dengan acara (tahlilan) seperti ini,” jelasnya.
Ustadz Firanda kemudian menceritakan saat istri dan anak-anak Nabi Muhammad SAW meninggal dunia. Menurutnya, saat keluarganya wafat nabi tidak pernah mengadakan acara tahlilan.
“Nabi istrinya meninggal dunia tidak dia lakukan acara seperti ini (tahlilan), tiga putrinya meninggal dunia Nabi Muhammad SAW sudah menjadi nabi namun nabi tidak melakukan seperti ini,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Ustadz Firanda Andirja sesuai dengan perkataan ulama Syafi’i menegaskan bahwa hukum mengadakan acara tahlilan bagi orang yang sudah meninggal dunia adalah Makruh.
“Oleh karenanya saya katakan, jawaban para ulama Syafi’iah mereka mengatakan cara seperti ini (tahlilan) hukumnya Makruh,” tegasnya.
Pasalnya, kata Ustadz Firanda Andirja, mengadakan acara tahlilan akan semakin membuat repot dan sedih pihak keluarga dari orang yang sudah meninggal dunia tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Benjamin Netanyahu Ngamuk Mau Bunuh Cucu Nabi Muhammad SAW
-
Apakah Ali Khamenei Keturunan Nabi Muhammad? Wafat dalam Serangan AS-Israel
-
Malam Seribu Bulan Untuk Umat Tercinta Rasulullah
-
Menemukan Sisi Manusiawi Rasulullah: Pelajaran Berharga dari Buku Tawa Tangis Para Nabi
-
Isra Miraj 2026 Berapa Hijriah? Ini Tanggal dan Makna Peringatannya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Didukung KUR BRI, Usaha Genteng Keluarga di Majalengka Terus Berkembang
-
Nikmati Ramadan Lebih Hemat dengan BRI Kartu Kredit, Debit, dan BRImo
-
Sambut Lebaran 2026, BRI Hadirkan Layanan Perbankan di Cabang dan Kanal Digital 24 Jam
-
BRI Hadirkan Kredit Mobil dan EV via Super Apps BRImo, Bunga Mulai 2,85%
-
Maknai Tahun Kuda Api, BRI Imlek Prosperity 2026 Perkuat Layanan Wealth Management Nasabah