SuaraBali.id - Seorang pendakwah, Ustadz Firanda Andirja sebut tahlilan makruh dan tidak perlu dilakukan. Sebab tahlilan juga memakan banyak biaya yang membenani keluarga yang berduka.
Hal itu disampaikan Ustadz Firanda Andirja lewat sebuah video lawasnya yang tayang di kanal Youtube Area Pengetahuan yang disitat, Selasa besok.
Dalam tayangan video berjudul ‘Apa hukum acara tahlilan kematian’ yang diunggah pada tiga tahun silam tersebut, awalnya Ustadz Firanda Andirja membahas soal tradisi tahlilan umat Islam di Indonesia.
Menurutnya, tahlilan secara perbuatan memang baik namun hal itu tidak sesuai dengan yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.
“Masyarakat kita secara umum ada namanya tradisi tahlilan, niat baik untuk mendoakan orang-orang yang sudah meninggal. Itu perbuatan baik secara ghohir. Tetapi kan kalau kita beribadah kita ikut contoh Nabi Muhammad SAW,” ujar Ustadz Firanda Andirja.
Ia pun menyebut, Sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad adalah membantu keluarga orang yang meninggal dunia dengan membawa makanan bagi mereka dan bukannya malah merepotkan mereka dengan acara tahlilan itu.
“Sunnah yang dianjurkan oleh nabi adalah membantu orang yang meninggal dunia dengan membawa makanan bagi mereka. Sunnahnya kita bantu keluarga dia dengan membawa makanan, berikan uang, berikan bantuan, menghibur mereka, mendoakan mayat yang meninggal di antara mereka. Bukan merepotkan mereka,” tuturnya.
Ia pun menilai, banyak di antara muslim di Indonesia yang ekonominya pas-pasan.
Sehingga, untuk membuat acara seperti tahlilan itu maka pastinya dibutuhkan biaya yang tentunya akan lebih mempersulit kondisi keuangan mereka.
Baca Juga: Sejarah Habib Masuk Jakarta Hingga Ramai Perkumpulan Majelis
“Banyak di antara kaum muslimin Indonesia hartanya pas-pasan, tatkala ada yang meninggal untuk buat acara hari pertama, kedua, ketiga sampai hari ketujuh ini butuh biaya. Memang niatnya baik untuk mendoakan. Mendoakan bisa kapan-kapan saja tanpa harus dengan acara (tahlilan) seperti ini,” jelasnya.
Ustadz Firanda kemudian menceritakan saat istri dan anak-anak Nabi Muhammad SAW meninggal dunia. Menurutnya, saat keluarganya wafat nabi tidak pernah mengadakan acara tahlilan.
“Nabi istrinya meninggal dunia tidak dia lakukan acara seperti ini (tahlilan), tiga putrinya meninggal dunia Nabi Muhammad SAW sudah menjadi nabi namun nabi tidak melakukan seperti ini,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Ustadz Firanda Andirja sesuai dengan perkataan ulama Syafi’i menegaskan bahwa hukum mengadakan acara tahlilan bagi orang yang sudah meninggal dunia adalah Makruh.
“Oleh karenanya saya katakan, jawaban para ulama Syafi’iah mereka mengatakan cara seperti ini (tahlilan) hukumnya Makruh,” tegasnya.
Pasalnya, kata Ustadz Firanda Andirja, mengadakan acara tahlilan akan semakin membuat repot dan sedih pihak keluarga dari orang yang sudah meninggal dunia tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Pria di Jember Ngaku Bertemu Allah dan Nabi Muhammad, Polisi Dalami dan Koordinasi dengan MUI
-
Buku Akhlak Nabi Muhammad: Pelita Hati, Menumbuhkan Budi Pekerti Sejak Dini
-
Profil Abah Setu, Pimpinan Majelis Dzikir di Bekasi yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW
-
Binatang yang Berinteraksi dengan Nabi Muhammad SAW: dari Unta hingga Singa
-
Kirab Gunungan Meriahkan Grebeg Maulud di TMII
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
Terkini
-
Investasi Migas Triliunan Rupiah Masuk Bali, Siap Mandiri Listrik dari Jawa?
-
Modal Rp16 Miliar Amblas? Polda NTB Usut Dugaan Korupsi BUMD Lombok Timur
-
Hendak Isi BBM, Antrean Pemotor di Jembrana Diseruduk Mobil Listrik
-
Penyelundupan Emas Rp13 Miliar di Bandara Lombok, Diduga Hasil Tambang Ilegal
-
Petugas Masih Lembur Beresin Sisa Sampah MotoGP 2026