SuaraBali.id - Arti Pemangku dalam adat bali dan sejarah asal usul Pemangku. Pemangku merupakan golongan orang suci diantara para umatnya di dalam agama Hindu.
Seperti dilansir dari mutiarahindu, Pemangku hampir serupa dengan Sulinggih hanya saja kedudukan serta kewajiban keduanya berbeda.
Pemangku merupakan orang suci yang tergolong ekajati (lahir sekali), tingkatan pertama dari kesucian seorang Sulinggih adalah sebagai Pemangku Pura.
Pemangku Pura bertugas untuk nganteb atau mengiringi upacara Yajna, sedangkan Sulinggih ada dalam golongan dwijati (lahir dua kali).
Berasal dari kata Eka yang artinya satu dan Jati yang merupakan akar kata Ja yang berarti lahir.
Seseorang dikatakan sebagai pemangku apabila telah melakukan upacara penyucian berupa Pawitenan. Pawitenan dapat dilakukan berulang kali oleh pemangku.
Pemangku atau yang dikenal juga dengan sebutan Pinandita juga masih diperbolehkan untuk bercukur dan berpakaian layaknya anggota masyrakat biasa karena masih memiliki tugas dan kewajiban dalam hubungan kemasyarakatan sebagai seorang Walaka.
Secara etimologi pemangku berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Pangku yang sama dengan Nampa dengan artian menyangga atau memikul beban, tanggung jawab sebagai pelayan atau perantara orang yang punya kerja dengan Tuhan atau leluhur.
Pemangku dapat pula diartikan sebagai seseorang yang memikul tanggung jawab sebagai pelayan Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus pelayan masyarakat.
Baca Juga: Bali Jadi Kota Mati, Pandemi Covid-19 Lebih Dahsyat dari Bom Bali
Kontributor : Kiki Oktaliani
Tag
Berita Terkait
-
500 Tukik Penyu Kembali ke Laut, Wisata Konservasi Bali Makin Diminati
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
-
Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban
-
Wamendagri Bima Arya Dorong Tiga Langkah Perkuat Ketahanan Pangan di Daerah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi