SuaraBali.id - Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Provinsi Bali melakukan rapat terkait dengan pengetatan arus balik Lebaran guna menindaklanjuti Surat Edaran Satgas Nasional Penanggulangan Pencegahan COVID-19.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar Ketut Sriawan di Denpasar, Senin, mengatakan pengetatan arus balik Lebaran 2021 dilakukan mulai 18-24 Mei 2021 di pos-pos pemantauan Kota Denpasar.
Rapat tersebut dihadiri Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII Provinsi Bali-Provinsi NTB, Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Denpasar dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Selain pengetatan di pos-pos di Kota Denpasar, Satgas COVID-19 Kota Denpasar juga melaksanakan penambahan personel di Pos Terminal Mengwi, Kabupaten Badung dengan berkoordinasi dengan otoritas Pelabuhan Padangbai dan Pelabuhan Gilimanuk untuk pengetatan pintu keluar masuk Pulau Bali demi antisipasi pelaku arus balik yang akan menuju Kota Denpasar," ujar dia.
Dalam pelaksanaan pengetatan arus balik, tim akan memeriksa kendaraan dan orang yang masuk Kota Denpasar dengan sasaran kendaraan pribadi berpelat luar atau kendaraan yang diduga mudik.
"Tim akan memeriksa kelengkapan dokumen dari pengendara, antara lain KTP dan Surat Keterangan Rapid Test Antigen, jika terdapat pelaku arus balik yang tidak memiliki surat keterangan 'rapid test' (tes cepat) akan dilakukan swab (tes usap) antigen di tempat serta jika diketahui reaktif COVID-19 maka akan dikoordinasikan dengan BPBD dan Dinas Kesehatan untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Sriawan juga mengajak Tim Satgas COVID-19 di desa dan kelurahan agar meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pendataan warga pendatang, berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar terkait dengan tertib administrasi kependudukan. (Antara)
Berita Terkait
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel