SuaraBali.id - Ustadz Abdul Somad atau Ustadz Somad menyatakan muslim haram masuk rumah ibadah agama lain, termasuk gereja. Dengan alasan Nabi Muhammad melakukan hal tersebut.
Ustadz Somad mengatakan Nabi Muhammad tidak mau masuk tempat ibadah agama lain. Terlebih rumah ibadah uang terdapat patung yang disembah.
"Haram hukumnya masuk ke rumah Ibadah orang lain. Haram! Karena Nabi tak mau masuk ke dalam tempat Ibadah, jika di dalam itu ada patung berhala," ujar Ustadz Somad seperti dilansir terkini.id, Rabu kemarin.
Ustadz Somad kemudian menjelaskan bahwa dalam Mazhab Syafi'i, memasuki tempat ibadah agama lain hukumnya haram karena terdapat berhala di dalamnya.
"Maka dalam Islam, mazhab Syafi'i mengharamkan masuk ke dalam rumah Ibadah yang di dalamnya ada berhala," jelas Ustadz Somad.
Pernyataan Ustadz Somad ini terekam pada video yang diunggah YouTube pribadi ketika dimintai tanggapan tentang film The Santri ketika ada adegan santri membawa tumpeng masuk ke Gereja.
Ustadz Somad kemudian mengingatkan agar tak melupakan persoalan akidah karena dalih toleransi semata.
"Ini sekarang banyak yang kebablasan, mana toleransi, mana telur asin. Jangan karena toleransi mengorbankan akidah," terang Ustadz Somad.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Dixie Pamit, Kisah Mualaf Warga Lapas Cebongan Cari Tuhan
Berita Terkait
-
Isra Miraj 2026 Berapa Hijriah? Ini Tanggal dan Makna Peringatannya
-
10 Puisi Isra Miraj Penuh Makna, Refleksi Perjalanan Suci Nabi Muhammad SAW
-
Ramai Kasus Aurelie Moeremans, Bagaimana Tata Cara Menikah di Gereja Katolik?
-
Sejarah dan Makna Isra Mi'raj: Perjalanan Luar Biasa Nabi Muhammad SAW Terima Perintah Salat 5 Waktu
-
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria