SuaraBali.id - Ciri-ciri ulama ngawur versi Eko Kuntadhi, pegiat media sosial. Hal ini dijelaskan terkait mengenai fenomona keagamaan di Indonesia. Salah satunya pakai celana cingkrang.
Disitat dari video berjudul ‘Ustaz-ustaz Asal Mangap!’ di saluran Youtube CokroTV, Kuntadhi pertama-tama membeberkan sejumlah kasus intoleransi yang melibatkan pemuka agama di Indonesia.
Mulai dari mereka yang menyebut tepuk tangan budaya Yahudi, mengharam-haramkan pakai seragam bola, hingga larangan mendengar lagu Balonku. Fenomena tersebut mengubah citra Islam yang seharusnya suci, indah, dan sakral, menjadi bahan guyonan publik.
“Kalau diperhatikan secara fisik saja, orang-orang jenis ini, yang bicara agama dalam template ngawur, ciri-cirinya hampir sama. Coba, perhatikan deh,” ujar Kutadhi.
Baca Juga: Sebut Fadli Bela Tersangka Teroris, Eko Kutadhi: Ini Suara Asli Gerindra
“Jenggotnya pasti mablang. Kelompok ini juga meyakini, pelihara jenggot sebagai suatu keharusan. Meski secara genetik, orang Indonesia tak bakat jenggotan, tapi dipaksa-paksain. Akibatnya cuma tiga (helai) brewok atau jenggotanya yang tumbuh,” kata dia.
Selain bercelana cingkrang, mereka juga menggunakan baju koko panjang ala Timur Tengah, serta kupluk di kepalanya.
“Secara pakaian, ini hampir mirip semua mereka. Celananya cingkrang, bajunya koko panjang ala lelaki Afghanistan tuh. Terus kadang-kadang dibalut rompi, alas kakinya sering menggunakan sepatu sandal atau sepatu gunung, terus biasanya mengenakan kupluk,” lanjutnya.
“Mereka pasti menghindari, atau jarang memakai sarung atau kopiah hitam. Karena sarung dan peci hitam itu masih ada bau-bau Indonesia-nya. Mereka jadi enggak suka.”
“Saya ingin mengatakan, di tangan gerombolan ini, agama Islam yang indah dan sakral, menghargai kemanusiaan, jadi lucu dan menggelikan,” kata dia.
Baca Juga: Aziz FPI Dituding Suka Kencani "Cewek Sailor Moon": Biar jadi Pahala Saya
Berita Terkait
-
MUI Sentil Keras Isa Zega yang Umrah Pakai Hijab: Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status dalam Islam!
-
Ulasan Buku Ulama, Pewaris Para Nabi: Mengenalkan Tugas-Tugas Ahli Agama
-
Bekicot Halal atau Haram? Begini Penjelasan Hukumnya dalam Islam
-
Prabowo Wajibkan Menteri Pakai Maung, MUI: Sejalan Rekomendasi Ijtima Ulama
-
Jejak Pendidikkan Kepala Badan Penyelenggara Haji Irfan Yusuf yang Juga Cucu Pendiri NU
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Dispar Bereaksi Ketika Bali Tidak Direkomendasikan di Tahun 2025 : Tidak Ada Alasan
-
Serangan Hoaks Pilkada Bali: Polda Kewalahan Buru Buzzer TikTok & Instagram
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang