SuaraBali.id - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat akan menutup sekolah tatap muka bila ditemukan kasus corona selama kegiatan pembelajaran.
Ini merupakan komitmen guna mencegah penyebaran virus COVID-19 di Mataram. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali.
Dia mengatakan, pihaknya akan menutup sekolah jika kasus corona ditemukan baik dari kalangan guru maupun siswa.
"Sejak kegiatan belajar tatap muka secara non-formal dimulai sekitar akhir Februari 2021, kami sudah menutup sekitar tiga sekolah dasar (SD). Itu rata-rata karena ada gurunya yang positif COVID-19," ujarnya, Jumat (30/4/2021) seperti dikutip dari Antara.
Adapun, tiga SD yang pernah ditutup atau lockdown karena ada kasus guru terpapar COVID-19, antara lain SDN 10 dan SDN 7 Mataram terjadi pada Bulan Februari dan Maret. Kalau untuk tingkat SMP sejauh ini belum ada.
"Untuk Bulan April ini, belum ada laporan, baik tingkat SD maupun SMP, yang guru atau siswanya terpapar COVID-19," katanya.
Menurutnya, penutupan sementara aktivitas belajar ketika ada kasus positif COVID-19, dilakukan maksimal selama dua minggu dan minimal satu minggu agar orang tua tidak khawatir.
"Selama penutupan, tidak ada orang tua maupun siswa yang protes. Sebaliknya, mereka lebih nyaman untuk menghindari penularan," katanya.
Ketika proses penutupan, katanya, sekolah langsung dilakukan penyemprotan cairan disinfektan oleh Satgas COVID-19 Kota Mataram.
Baca Juga: Tambah 987 Pasien, Jumlah Kasus Corona Jakarta Capai 407.831 Orang
"Selama lockdown, siswa maupun guru tidak boleh ke sekolah dan tetap belajar online," katanya.
Lebih lanjut Fatwir mengatakan, kegiatan pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan secara non-formal. Sebab, sejauh ini belum ada izin resmi untuk membuka sekolah dan belajar tatap muka.
Untuk menghindari kejenuhan siswa selama belajar dalam jaringan (daring), maka diberlakukan belajar tatap muka secara non-formal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga jam belajar diatur dan kapasitas ruangan diisi 50 persen.
"Kami sebut non-formal karena siswa ke sekolah maksimal dua jam dan tidak menggunakan seragam sekolah, melainkan pakaian bebas seperti halnya pergi les," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat