SuaraBali.id - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat akan menutup sekolah tatap muka bila ditemukan kasus corona selama kegiatan pembelajaran.
Ini merupakan komitmen guna mencegah penyebaran virus COVID-19 di Mataram. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali.
Dia mengatakan, pihaknya akan menutup sekolah jika kasus corona ditemukan baik dari kalangan guru maupun siswa.
"Sejak kegiatan belajar tatap muka secara non-formal dimulai sekitar akhir Februari 2021, kami sudah menutup sekitar tiga sekolah dasar (SD). Itu rata-rata karena ada gurunya yang positif COVID-19," ujarnya, Jumat (30/4/2021) seperti dikutip dari Antara.
Adapun, tiga SD yang pernah ditutup atau lockdown karena ada kasus guru terpapar COVID-19, antara lain SDN 10 dan SDN 7 Mataram terjadi pada Bulan Februari dan Maret. Kalau untuk tingkat SMP sejauh ini belum ada.
"Untuk Bulan April ini, belum ada laporan, baik tingkat SD maupun SMP, yang guru atau siswanya terpapar COVID-19," katanya.
Menurutnya, penutupan sementara aktivitas belajar ketika ada kasus positif COVID-19, dilakukan maksimal selama dua minggu dan minimal satu minggu agar orang tua tidak khawatir.
"Selama penutupan, tidak ada orang tua maupun siswa yang protes. Sebaliknya, mereka lebih nyaman untuk menghindari penularan," katanya.
Ketika proses penutupan, katanya, sekolah langsung dilakukan penyemprotan cairan disinfektan oleh Satgas COVID-19 Kota Mataram.
Baca Juga: Tambah 987 Pasien, Jumlah Kasus Corona Jakarta Capai 407.831 Orang
"Selama lockdown, siswa maupun guru tidak boleh ke sekolah dan tetap belajar online," katanya.
Lebih lanjut Fatwir mengatakan, kegiatan pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan secara non-formal. Sebab, sejauh ini belum ada izin resmi untuk membuka sekolah dan belajar tatap muka.
Untuk menghindari kejenuhan siswa selama belajar dalam jaringan (daring), maka diberlakukan belajar tatap muka secara non-formal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga jam belajar diatur dan kapasitas ruangan diisi 50 persen.
"Kami sebut non-formal karena siswa ke sekolah maksimal dua jam dan tidak menggunakan seragam sekolah, melainkan pakaian bebas seperti halnya pergi les," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa