SuaraBali.id - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat akan menutup sekolah tatap muka bila ditemukan kasus corona selama kegiatan pembelajaran.
Ini merupakan komitmen guna mencegah penyebaran virus COVID-19 di Mataram. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali.
Dia mengatakan, pihaknya akan menutup sekolah jika kasus corona ditemukan baik dari kalangan guru maupun siswa.
"Sejak kegiatan belajar tatap muka secara non-formal dimulai sekitar akhir Februari 2021, kami sudah menutup sekitar tiga sekolah dasar (SD). Itu rata-rata karena ada gurunya yang positif COVID-19," ujarnya, Jumat (30/4/2021) seperti dikutip dari Antara.
Adapun, tiga SD yang pernah ditutup atau lockdown karena ada kasus guru terpapar COVID-19, antara lain SDN 10 dan SDN 7 Mataram terjadi pada Bulan Februari dan Maret. Kalau untuk tingkat SMP sejauh ini belum ada.
"Untuk Bulan April ini, belum ada laporan, baik tingkat SD maupun SMP, yang guru atau siswanya terpapar COVID-19," katanya.
Menurutnya, penutupan sementara aktivitas belajar ketika ada kasus positif COVID-19, dilakukan maksimal selama dua minggu dan minimal satu minggu agar orang tua tidak khawatir.
"Selama penutupan, tidak ada orang tua maupun siswa yang protes. Sebaliknya, mereka lebih nyaman untuk menghindari penularan," katanya.
Ketika proses penutupan, katanya, sekolah langsung dilakukan penyemprotan cairan disinfektan oleh Satgas COVID-19 Kota Mataram.
Baca Juga: Tambah 987 Pasien, Jumlah Kasus Corona Jakarta Capai 407.831 Orang
"Selama lockdown, siswa maupun guru tidak boleh ke sekolah dan tetap belajar online," katanya.
Lebih lanjut Fatwir mengatakan, kegiatan pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan secara non-formal. Sebab, sejauh ini belum ada izin resmi untuk membuka sekolah dan belajar tatap muka.
Untuk menghindari kejenuhan siswa selama belajar dalam jaringan (daring), maka diberlakukan belajar tatap muka secara non-formal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga jam belajar diatur dan kapasitas ruangan diisi 50 persen.
"Kami sebut non-formal karena siswa ke sekolah maksimal dua jam dan tidak menggunakan seragam sekolah, melainkan pakaian bebas seperti halnya pergi les," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi