SuaraBali.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali menggelar razia protokol kesehatan terkait Covid-19 jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Warga yang kedapatan melanggar, mendapat hukuman push-up hingga denda berupa uang sebesar Rp100 ribu.
Razia dilakukan di ujung barat By Pass Sukarno tepatnya di sekitar Patung Adipura, Pesiapan, Tabanan pada Kamis (29/4/2021). Sebanyak 13 orang terjaring dalam razia ini.
Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba selaku pemimpin razia gabungan TNI, Polri dan Dishub itu menjelaskan proses razia prokes di Tabanan.
Mereka memeriksa setiap pengendara baik roda dua, roda empat dan truk yang melintas. Bagi pengendara atau penumpang yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung diminta berhenti.
“Sasaran kami pengendara yang datang dari arah barat,” ujar Sarba dikutip dari BeritaBali --jaringan Suara.com, Jumat (30/4/2021).
Dalam razia tersebut, sebanyak 13 orang terjaring. Lima orang sama sekali tidak mengenakan masker atau membawa masker. Mereka langsung dikenakan denda administrasi Rp100 ribu per-orang.
Sementara delapan orang lainnya kedapatan memakai masker tetapi tidak mengenakannya dengan benar. Hukuman bagi mereka adalah melakukan push-up.
“Kebanyakan yang melanggar pengemudi kendaraan pengangkut ayam potong dan mobil box,” jelasnya.
Kegiatan sidak prokes Covid-19 ini dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan karena melihat turunnya kesadaran warga untuk menjalani protokol pencegahan infeksi virus Corona.
Baca Juga: The St. Regis Bali Hadirkan Program 'Family Traditions' Tak Terlupakan
Hal ini dikhawatirkan akan menyebabkan Tabanan kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19. I Wayan Sarba berharap masyarakat bisa taaat menerapkan 5M.
Gerakan 5M sendiri merupakan singkatan dari Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Kami harap orang pakai masker karena kebutuhan, seperti orang yang tidak lupa memakai kacamata, lipstik ataupun Hp,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali