SuaraBali.id - AR alias Dewa (29 tahun) warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pelaku pemerkosaan A (10 tahun), yang merupakan adik iparnya sendiri.
”Tersangka sudah ditahan di Mapolres," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, dilansir BeritaBali, Senin (26/4/2021).
Kapolres menambahkan saat ini penyidik sedang menyusun dan melengkapi berkas tersangka.
”Jika sudah rampung akan segera dilimpahkan ke Kejari Bima,” tandasnya.
Sebagai informasi, korban meninggal dengan kondisi luka robek tak beraturan di bagian kelamin. Selain itu, ada juga luka memar di sekitar bagian kelamin korban.
Pada Rabu pagi (24/2), korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar dibawa bibinya ke IGD Puskesmas Paruga akibat demam dan muntah darah. Nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal pukul 11.25 WITA.
Dari keterangan dokter Puskesmas yang menangani korban, terdapat luka robekan pada selaput darah dan kelamin korban serta lubang vital lain dalam keadaan lebam.
Tersangka Dewa dijerat dengan pasal 81 ayat 5 UU Nomor 17 tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang jo Pasal 76D Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Pasal 81 ayat 5 berbunyi dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D menimbulkan korban lebih dari 1 orang, mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi, dan/atau korban meninggal dunia, pelaku dipidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Berkat Mainan Seks, Pria Rusia Ini Terungkap Bunuh dan Perkosa Gadis
Berita Terkait
-
Kejam! Seorang Pria Tega Perkosa 30 Anak-anak Dalam Satu Minggu
-
Ditawari Tumpangan, IRT di Tanjung Bintang Malah Diperkosa di Tengah Sawah
-
Masih Pakai Oksigen di RS, Ibu-ibu Positif Covid-19 Dua Kali Mau Diperkosa
-
Mulut Pakai Ventilator, Ibu-ibu Pasien Covid Nyaris 2 Kali Diperkosa Nakes
-
Bawa-bawa Ayat Suci, Pendeta Sekaligus Kepala Sekolah Rudapaksa Siswi SD
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali