"Pertanyaannya, kenapa tidak dilakukan sejak awal? Berarti di sini ada sesuatu maksud dari oknum BUMN dalam hal ini PT PEL yang dilakukan oleh Koko dan Irsyam. Dalam kasus ini Koko dan Irsyam secara sama-sama melakukan penggelapan," beber Yuliar.
Lebih lanjut, sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa 18 orang saksi dan akan dikembangkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
"Kedua tersangka (Koko dan Irsyam) dikenakan Pasal Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 556 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun," katanya.
Selain Koko dan Irsyam, PT BGT juga mempolisikan Dirut PT PEL, Wawan dalam kasus dugaan penggelapan namun dengan objek berbeda.
"Wawan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia melakukan penggelapan Vaporizer alat di kapal LNG untuk meregas ke PT IP. Berdasarkan dokumen alat itu adalah punya BGT. Tiba-tiba alat itu stikernya diganti lalu dipindahkan tempatnya. Nantinya alat itu dipasang di bawah kendali PT PEL," terangnya.
Sementara itu, Humas Pelindo III Regional Bali Nusra, Siti Juairiah mengaku belum berkomentar terkait hal tersebut. Ia hanya mengatakan PT Pelindo III tidak akan menghalang-halangi proses yang sedang berlangsung di kepolisian.
"Kasusnya seperti apa, kami dari manajemen Regional Bali Nusra sendiri tidak tahu. Sepengetahuan saya, belum ada manajemen yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus itu," ujar Siti Juairiah.
Berita Terkait
-
Dirut Pelindo III Dorong Perusahaan Ciptakan Talenta Berkualitas
-
Erick Thohir Bongkar Susunan Direksi Pelindo III
-
Pelindo III Gandeng Perusahaan Asal Korea Bangun Gudang Pendingin
-
Pelindo III Gelar Rapid Test di Pelabuhan Tanjung Wangi Hingga Ketapang
-
Pelindo III Gelar Rapid Test ke Nelayan dan Masyarakat Pesisir di Jatim
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Kasus Rudapaksa di Gili Trawangan: Kejaksaan Tahan WN Korea Selatan
-
WNA Asal Portugal Bawa 50 Amunisi di Bandara Ngurah Rai
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang
-
Praktik Curang di Program Makan Bergizi Gratis, Lalu Iqbal: Tobat atau Saya Tangkap!
-
Lombok Tengah Dukung Penutupan Sementara MBG Saat Libur Sekolah