SuaraBali.id - Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom minta Jozeph Paul Zhang jangan diproses hukum ke polisi. Jozeph Paul Zhang hina Nabi Muhammad cabul.
Pendeta Gomar menyatakan cara menanggapi hinaan Jozeph Paul Zhang adalah dengan tidak menanggapi. Sebab jika ditanggapi serius, sosok Jozeph Paul Zhang akan muncul lagi karena diberi perhatian.
Pendeta Gomar menyebut bahwa orang seperti Jozeph Paul sebaiknya diabaikan saja agar tidak semakin mendapat tempat di sosial media.
"Menurut saya, yang beginian ini tak usah diberi perhatian. Semakin ditanggapi dia akan semakin mendapat tempat di medsos. Abaikan saja," ujarnya.
Pendeta Gomar melanjutkan bahwa umat Kristen sendiri sudah kenyang dihina dan dipermainkan.
Namun, menurutnya, hal seperti itu harus ditanggapi santai sebagai bentuk kedewasan warga.
"Santai saja. Kalau sedikit-sedikit menanggapi yang beginian secara serius dan langsung memprosesnya sebagai penodaan agama, kapan kita dewasanya?" katanya.
Menurut Pendeta Gomar, hal yang paling penting sekarang ini adalah setiap pemeluk agama mendapat penggembalaan dan pengajaran yang lebih baik dari para pemimpinnya.
Hal itu agar masyarakat tidak mudah dipengaruhi oleh orang-orang yang memiliki motif tertentu.
Baca Juga: Dicari Polisi, Paul Zhang Ngaku Nabi ke-26 Santai: Saya Bukan Lagi WNI
"Agar tidak mudah diombang-ambingkan oleh pengajar-pengajar yang aneh, yang dari waktu ke waktu bermunculan dengan rupa-rupa motif dan tujuan," tandasnya.
Sebelumnya, Joseph Paul Zhang ramai dibicarakan karena dinilai telah melalukan penistaan agama.
Dalam kanal YouTube-nya, ia menampilkan sebuah video yang memperlihatkan beberapa orang yang nampaknya sedang melalukan diskusi melalui Zoom.
Video itulun disiarkan di YouTube 'Jozeph Paul Zhang' dengan judul 'Puasa Lalim Islam.'
Jozeph mengatakan bahwa ia adalah Nabi ke-26 yang ingin meluruskan kesesatan Nabi ke-25 yang menurutnya maha cabul.
Bukan hanya, itu ia juga menantang orang untuk melaporkannya atas penistaan agama. Ia bahkan menjanjikan uang bagi orang-orang yang dapat melaporkannya.
Berita Terkait
-
Ketua PGI Kecam DPR: Jangan Pura-pura Lupa, Kemarahan Rakyat bukan Datang dari Ruang Kosong!
-
CEK FAKTA: Viral Video Sekum PGI Umumkan Bantuan Gereja via WhatsApp
-
Tema Natal Tahun 2024 di Indonesia dan Maknanya Versi PGI dan KWI
-
Apresiasi Tawaran Jokowi, PGI Tetap Tegas Menolak Kelola Tambang
-
Lahan Basah Kelola Izin Tambang, Hanya NU yang Terima Sementara Ormas Gereja Kompak Menolak
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali