Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Kamis, 15 April 2021 | 08:10 WIB
Ilustrasi perbuatan mesum.

SuaraBali.id - Operasi yustisi yang digelar tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan juga Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) menyasar tempat penginapan yang berlokasi di Desa Tete Batu, Kecamatan Sikur.

Dilansir dari Beritabali.com, dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua pasangan mesum, satu orang di antaranya merupakan seorang oknum ASN di Lotim.

Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Lotim, Sunrianto mengatakan, operasi dilaksanakan pada Sabtu (10/4) sekitar pukul 12.00 WITA.

Dua pasangan mesum dengan status bukan suami istri ini ditemukan di tempat penginapan yang berbeda di desa Tete Batu.

Baca Juga: Nekat Sebar Video Mesum dengan Mantan Pacar, Pelaku Ngaku Cinta Mati

Pasangan pertama yang digerebek inisial MR (28) laki-laki, alamat Desa Montong Ara dengan pasangannya inisal P (28) perempuan, warga asal Desa Pungkang. P adalah seorang istri dari suami yang saat ini bekerja sebagai TKI di Malaysia.

Akan tetapi, tidak ada sanksi atas kedua pasangan ini. Pihaknya hanya memberikan teguran saja.

“Kita temukan pasangan ini di dua lokasi berbeda. Keduanya merupakan pasangan mesum yang sudah mempunyai pasangan sah masing-masing,” ujar Sunrianto, Rabu (14/4).

Pasangan mesum lainnya yakni AF (29) laki-laki asal Kecamatan Keruak, dengan pasangan BN (40) warga asal Kecamatan Sakra Timur. BN merupakan seorang ASN di salah satu dinas di Pemda Lotim.

“Kedua pasangan tersebut kita berikan teguran dan tidak kita lakukan penahanan. Nantinya jika diulangi lagi kita akan bawa ke ranah hukum,” ujarnya.

Baca Juga: Ditolak Balikan, Mahasiswa ini Nekat Sebar Video Mesum dengan Mantan Pacar

Load More