
SuaraBali.id - Politisi PDIP serukan tembak mati Munarman, eks Sekertaris Umum FPI. Selain itu dia ingin polisi tangkap Munarman.
Munarman dinilai bikin rusuh dan sebar hoaks. Bahkan, Dewi Tanjung menyarankan pihak kepolisian memusnahkan Munarman dari peredaran dunia.
Jangan ragu-ragu, kata dia, kalau perlu tembak mati saja.
“(Kalau) perlu tembak mati aja nih manusia yang suka bikin gaduh negara. Kasus Munarman di Bali bagaimana kabarnya? Oh ya Nyai ingat kasus Majalah PlayBoy,” kata Dewi Tanjung.
Baca Juga: Surat Wasiat Penyerang Mabes Polri Ditertawakan Istri Ridho Slank
Bahkan Dewi Tanjung singgung kasus lama Munarman dengan pecalang di Bali.
Munarman dilaporkan ke Polda Bali 16 Januari 2017 lalu karena ucapannya dalam video yang diunggah di YouTube berdurasi 1:24:19 pada 16 Juni 2016. Dalam video yang berjudul "Heboh FPI Sidak Kompas" itu, Munarman membuat tuduhan sepihak bahwa pecalang (petugas keamanan adat di Bali) melempari rumah penduduk dan melarang umat Islam sholat Jumat.
Dalam video itu, Munarman berbicara tanpa memberikan bukti data yang valid. Saat itu Munarman yang menjadi juru bicara FPI itu dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kasus ini masih bergulir di Polda Bali.
Dewi Tanjung mengatakan keberadaan tokoh Front Pembela Islam (FPI) tersebut hanya membuat gaduh negara.
Pernyataan Dewi Tanjung tersebut merupakan respons dari sikap Munarman yang secara tak langsung membela terduga teroris, Zakiah Aini terkait kasus penyerangan di Mabes Polri, Jakarta. Munarman mengatakan, langkah polisi membunuhnya terkesan berlebihan dan tidak manusiawi.
Baca Juga: Viral Wanita Bawa Golok, Koboi Pengemudi Fortuner Melempem
“Itu yang kita prihatinkan. Terlalu mudah, terlalu murah harga nyawa manusia di Indonesia ini, dan itu berulang-ulang kejadian seperti itu. Siapa pun juga orangnya, yang jelas nyawanya. Jadi harganya sangat murah sekali,” ujar Munarman yang kemudian membuat Dewi Tanjung geram, dikutip Jumat (2/4/2021).
Dewi Tanjung secara tak langsung berpendapat, apa yang disampaikan Munarman hanya memperkeruh keadaan. Itulah mengapa, dia meminta pihak kepolisian segera menangkapnya.
“Kapan manusia ini ditangkap atas mulutnya yang suka menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks?” tulis Dewi Tanjung menanggapi pernyataan Munarman, dikutip dari akun Twitter @DTanjung15.
Berita Terkait
-
Di Depan Kepala BNPT, Habiburokhman Minta Eks Jubir FPI Munarman Diangkat Jadi Duta Deradikalisasi
-
Argiyan Ikat Mahasiswi Gundar Depok usai Diperkosa di Rumah, Fakta Ngeri Sang Pembunuh saat Telepon Mamanya!
-
Kilas Balik Kasus Terorisme Munarman, Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini
-
Profil Munarman eks FPI, Kronologi dan Pasal yang Membuatnya Masuk Penjara
-
Munarman Resmi Bebas, Keluar Penjara Pakai Syal dan Topi Save Palestine
Tag
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Gyukatsu Kyoto Katsugyu Hadir di Tangsel: Sensasi Daging Lumer di Mulut, Autentik Kyoto!
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
-
Sosok Mbok Yem, 'Penjaga' Gunung Lawu dan Warungnya yang Legendaris
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
Terkini
-
Ceplas Ceplos Bak Anak Polos, Maxime Bouttier Bongkar Dapur Luna Maya
-
Intip Gaya Artis Bali Rayakan Galungan 2025: Happy Salma hingga Maharani Kemala
-
Terbaru, Segera Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Siang Ini, Klik Link Langsung Cair
-
Cara Dapat DANA Kaget Gratis Untuk Belanja di Indomaret, Link Bisa Diklaim Hari Ini
-
Pangdam IX Udayana Usul ke Gubernur Bali, TNI Bantu Satgas Anti Sampah Plastik