SuaraBali.id - Eks Politisi Demokrat Ferdinand serang KPK dengan menyebut KPK berubah nama jadi Komisi Perceraian Kadrun. Alasannya sepele, akun twitter KPK follow berita perceraian.
KPK pun dituduh tidak responsif pada aduan publik soal korupsi.
"Saya jujur heran dan bingung dengn admin akun @KPK_RI ini. Dia lebih suka nge-like berita perceraian tapi tak merespon publik soal korupsi," cuit Ferdinand melalui akun @FerdinandHaean3 pada Selasa (30/3/2021).
Ferdinand bahkan menyindir bahwa KPK mungkin telah berubah menjadi Komisi Perceraian Kadrun.
"Sebetulnya, KPK ini masih Komisi Pemberantasan Korupsi atau sudah berubah jadi Komisi Perceraian Kadrun?" kata Ferdinand
"Begitu banyak mention korupsi tak direspons," lanjutnya.
Sebelumnya Ferdinand memang pernah memberi sentilan pada akun Twitter KPK gara meninggalkan like pada berita perceraian Kiwil dan Rohimah.
Ferdinand mempertanyakan apa kepentingan sebuah lembaga pemberantas korupsi atas berita perceraian artis.
"Apa kepentingan @KPK_RI atas berita ini hingga akun KPK harus LIKE berita ini?" tulis Ferdinand di akun Twitter-nya @FerdinandHaean3, Kamis pekan lalu.
Baca Juga: Suap Bansos, KPK Periksa Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto
Saat itu, Ia lalu menyindir bahwa seharusnya KPK fokus pada pencegahan dan pemberantasan korupsi, bukan malah menyukai berita perceraian.
"Bukannya mecegah korupsi, perangi korupsi, malah melike berita perceraian. Ini admin akun KPK suka perceraian ini? Lagi nunggu status Rohimah atau nunggu status Kiwil?" lanjut Ferdinand.
Ferdinand membagikan cuitan tersebut bersama cuitan @kompascom yang membagikan tautan berita berjudul 'Rohimah Resmi Bercerai dari Kiwil pada 10 Maret 2021.'
Setelah ditelurusi, ternyata akun Twitter resmi KPK memang ada dalam daftar akun yang meninggalkan like pada berita itu.
Untuk diketahui, Ferdinand memang kerap kali menandai akun Twitter KPK saat membahas soal kasus korupsi.
Salah satu contohnya hari ini, saat Ferdinand menandai akun KPK dan menanyakan soal dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah DP Nol Persen.
Berita Terkait
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu
-
Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK
-
Usai OTT, KPK Tahan Bupati Lampung Tengah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali