SuaraBali.id - Eks Politisi Demokrat Ferdinand serang KPK dengan menyebut KPK berubah nama jadi Komisi Perceraian Kadrun. Alasannya sepele, akun twitter KPK follow berita perceraian.
KPK pun dituduh tidak responsif pada aduan publik soal korupsi.
"Saya jujur heran dan bingung dengn admin akun @KPK_RI ini. Dia lebih suka nge-like berita perceraian tapi tak merespon publik soal korupsi," cuit Ferdinand melalui akun @FerdinandHaean3 pada Selasa (30/3/2021).
Ferdinand bahkan menyindir bahwa KPK mungkin telah berubah menjadi Komisi Perceraian Kadrun.
"Sebetulnya, KPK ini masih Komisi Pemberantasan Korupsi atau sudah berubah jadi Komisi Perceraian Kadrun?" kata Ferdinand
"Begitu banyak mention korupsi tak direspons," lanjutnya.
Sebelumnya Ferdinand memang pernah memberi sentilan pada akun Twitter KPK gara meninggalkan like pada berita perceraian Kiwil dan Rohimah.
Ferdinand mempertanyakan apa kepentingan sebuah lembaga pemberantas korupsi atas berita perceraian artis.
"Apa kepentingan @KPK_RI atas berita ini hingga akun KPK harus LIKE berita ini?" tulis Ferdinand di akun Twitter-nya @FerdinandHaean3, Kamis pekan lalu.
Baca Juga: Suap Bansos, KPK Periksa Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto
Saat itu, Ia lalu menyindir bahwa seharusnya KPK fokus pada pencegahan dan pemberantasan korupsi, bukan malah menyukai berita perceraian.
"Bukannya mecegah korupsi, perangi korupsi, malah melike berita perceraian. Ini admin akun KPK suka perceraian ini? Lagi nunggu status Rohimah atau nunggu status Kiwil?" lanjut Ferdinand.
Ferdinand membagikan cuitan tersebut bersama cuitan @kompascom yang membagikan tautan berita berjudul 'Rohimah Resmi Bercerai dari Kiwil pada 10 Maret 2021.'
Setelah ditelurusi, ternyata akun Twitter resmi KPK memang ada dalam daftar akun yang meninggalkan like pada berita itu.
Untuk diketahui, Ferdinand memang kerap kali menandai akun Twitter KPK saat membahas soal kasus korupsi.
Salah satu contohnya hari ini, saat Ferdinand menandai akun KPK dan menanyakan soal dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah DP Nol Persen.
Berita Terkait
-
Baru 1 Tahun Ada 15 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ini Daftarnya!
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Soal Pemberian Amplop kepada Pejabat, Gratifikasi Sebaiknya Ditolak Sejak Awal
-
KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri