Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 18 Maret 2021 | 11:30 WIB
ILUSTRASI video syur

SuaraBali.id - Sipir wanita hubungan seks dengan narapidana di Lapas hanya dihukum skorsing. Video syur sipir wanita hubungan seks dengan narapidana di Lapas sudah beredar luas di media sosial.

Lembaga Pemasyarakatan atau sipir di KwaZulu-Natal memutuskan sipir wanita itu diskorsing dan mereka masih melakukan penyelidikan. Video syur sipir wanita hubungan seks di penjara itu tertangkap kamera CCTV.

Pihak Lapas telah melakukan penyidikan dan ternyata bukan hanya dua orang yang terlibat dalam video tersebut.

Namun, Juru Bicara Departemen Layanan Pemasyarakatan Afrika Selatan Singabakho Nxumalo tidak menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang terlibat.

Baca Juga: Polisi Buru Pemeran Video Syur di Hotel Grand Mulya Bogor

Video syur itu menjadi viral dan menjadi buah bibir di media sosial. Diberitakan bahwa ada sebuah unggahan di Twitter yang mengklaim bahwa napi dan sipir tersebut telah menikah. Namun, Nxumalo mengatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

“Kami telah mendakwa pejabat itu dengan surat skorsing. Surat itu telah diserahkan kepadanya dan dia telah diskors sekarang," kata Singabakho, dilansir dari News 24.

Sebelumnya, pada Selasa, 13 Maret 2021, Lembaga Pemasyarakatan Ncome di KwaZulu-Natal mengaku malu ataa tersebarnya video tersebut.

Salah satu perwakilan yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa petugas penjara seharusnya menjaga wibawanya di hadapan para napi.

Oleh karena itu, perbuatan keduanya, terutama sipir yang ustru berbuat asusila dengan napi adalah hal yang tercela.

Baca Juga: Beredar Video Syur Sipir Wanita Hubungan Seks dengan Narapidana di Lapas

“Aktivitas seksual antara narapidana dan petugas pemasyarakatan adalah insiden memalukan yang tidak pernah bisa dianggap sebagai apa yang diharapkan dari pejabat kami," katanya.

"Petugas pemasyarakatan diharapkan untuk mematuhi kode etik, dan tindakan tercela dari aktivitas seksual dengan narapidana tidak akan pernah ditoleransi," lanjutnya

Departemen tersebut juga mengimbau masyarakat yang memiliki video tersebut untuk berhenti membagikannya.

Load More