SuaraBali.id - Sipir wanita hubungan seks dengan narapidana di Lapas hanya dihukum skorsing. Video syur sipir wanita hubungan seks dengan narapidana di Lapas sudah beredar luas di media sosial.
Lembaga Pemasyarakatan atau sipir di KwaZulu-Natal memutuskan sipir wanita itu diskorsing dan mereka masih melakukan penyelidikan. Video syur sipir wanita hubungan seks di penjara itu tertangkap kamera CCTV.
Pihak Lapas telah melakukan penyidikan dan ternyata bukan hanya dua orang yang terlibat dalam video tersebut.
Namun, Juru Bicara Departemen Layanan Pemasyarakatan Afrika Selatan Singabakho Nxumalo tidak menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang terlibat.
Video syur itu menjadi viral dan menjadi buah bibir di media sosial. Diberitakan bahwa ada sebuah unggahan di Twitter yang mengklaim bahwa napi dan sipir tersebut telah menikah. Namun, Nxumalo mengatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
“Kami telah mendakwa pejabat itu dengan surat skorsing. Surat itu telah diserahkan kepadanya dan dia telah diskors sekarang," kata Singabakho, dilansir dari News 24.
Sebelumnya, pada Selasa, 13 Maret 2021, Lembaga Pemasyarakatan Ncome di KwaZulu-Natal mengaku malu ataa tersebarnya video tersebut.
Salah satu perwakilan yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa petugas penjara seharusnya menjaga wibawanya di hadapan para napi.
Oleh karena itu, perbuatan keduanya, terutama sipir yang ustru berbuat asusila dengan napi adalah hal yang tercela.
Baca Juga: Polisi Buru Pemeran Video Syur di Hotel Grand Mulya Bogor
“Aktivitas seksual antara narapidana dan petugas pemasyarakatan adalah insiden memalukan yang tidak pernah bisa dianggap sebagai apa yang diharapkan dari pejabat kami," katanya.
"Petugas pemasyarakatan diharapkan untuk mematuhi kode etik, dan tindakan tercela dari aktivitas seksual dengan narapidana tidak akan pernah ditoleransi," lanjutnya
Departemen tersebut juga mengimbau masyarakat yang memiliki video tersebut untuk berhenti membagikannya.
Berita Terkait
-
Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang
-
Bebas Bersyarat Dicabut! Bechi Kembali Ditahan di Sel Khusus Lapas Kelas I Malang
-
Beres-beres Lapas Cibinong, Mungkinkah Penjara RI Bersih dari Pungli?
-
Soroti Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, KPK Buka Opsi Jemput Bola Usut Pungli
-
Imipas Bantah Ada Kolam Renang di Lapas Cibinong: Itu Tempat Pembuangan Kotoran Sapi
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang