SuaraBali.id - Sipir wanita hubungan seks dengan narapidana di Lapas hanya dihukum skorsing. Video syur sipir wanita hubungan seks dengan narapidana di Lapas sudah beredar luas di media sosial.
Lembaga Pemasyarakatan atau sipir di KwaZulu-Natal memutuskan sipir wanita itu diskorsing dan mereka masih melakukan penyelidikan. Video syur sipir wanita hubungan seks di penjara itu tertangkap kamera CCTV.
Pihak Lapas telah melakukan penyidikan dan ternyata bukan hanya dua orang yang terlibat dalam video tersebut.
Namun, Juru Bicara Departemen Layanan Pemasyarakatan Afrika Selatan Singabakho Nxumalo tidak menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang terlibat.
Video syur itu menjadi viral dan menjadi buah bibir di media sosial. Diberitakan bahwa ada sebuah unggahan di Twitter yang mengklaim bahwa napi dan sipir tersebut telah menikah. Namun, Nxumalo mengatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
“Kami telah mendakwa pejabat itu dengan surat skorsing. Surat itu telah diserahkan kepadanya dan dia telah diskors sekarang," kata Singabakho, dilansir dari News 24.
Sebelumnya, pada Selasa, 13 Maret 2021, Lembaga Pemasyarakatan Ncome di KwaZulu-Natal mengaku malu ataa tersebarnya video tersebut.
Salah satu perwakilan yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa petugas penjara seharusnya menjaga wibawanya di hadapan para napi.
Oleh karena itu, perbuatan keduanya, terutama sipir yang ustru berbuat asusila dengan napi adalah hal yang tercela.
Baca Juga: Polisi Buru Pemeran Video Syur di Hotel Grand Mulya Bogor
“Aktivitas seksual antara narapidana dan petugas pemasyarakatan adalah insiden memalukan yang tidak pernah bisa dianggap sebagai apa yang diharapkan dari pejabat kami," katanya.
"Petugas pemasyarakatan diharapkan untuk mematuhi kode etik, dan tindakan tercela dari aktivitas seksual dengan narapidana tidak akan pernah ditoleransi," lanjutnya
Departemen tersebut juga mengimbau masyarakat yang memiliki video tersebut untuk berhenti membagikannya.
Berita Terkait
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Sambo S2 di Lapas Pakai Beasiswa, Logika Kita yang Rusak atau Dia yang Sakti?
-
Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!
-
Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Siswa SD di Sumbawa Tulis Surat Haru untuk Prabowo: Kapan Ada MBG di Sekolah Kami
-
Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
-
Libur Sekolah Tiba! Kemenpar Rekomendasikan Wisata Akuarium untuk Keluarga, Ini Daftar Destinasinya
-
Bongkar 'Dana Gelap' Oknum Jaksa, Pengacara Subhan: Kami Punya Bukti Transfernya!
-
Polda NTB Pastikan Kasus Asusila Oknum Polisi Diproses