Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 17 Maret 2021 | 13:44 WIB
Aa Gym [Instagram]

SuaraBali.id - Sidang perdana perceraian Aa Gym dan Teh Ninih digelar, Rabu (17/3/2021) hari ini. Aa Gym dan Teh Ninih tidak datang.

Sidang perdana yang membahas pemeriksaan berkas dan klarifikasi para pihak ditunda pada Rabu (17/3/2021) pagi ditunda. Sebab, sejumlah pihak tidak hadir dalam sidang tersebut.

Kuasa hukum Aa Gym, Yoki M Sulaiman, didampingi Dedi Setiadi mengatakan, Aa Gym mengajukan permohonan cerai kepada Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung pada awal Maret lalu. Salah satu faktor penyebab yang mendorong gugatan dilayangkan karena sudah tidak terdapat lagi kecocokan.

"Mengajukan permohonan cerai talak karena sudah tidak ada kecocokan lagi," ujarnya di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga: Terungkap! Alasan Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih, Ternyata Tak Terduga

Dia menuturkan, pihaknya tidak dapat menjelaskan penyebab permohonan cerai dilayangkan.

Namun, secara umum hal itu terjadi karena tidak terdapat kecocokan lagi antara keduanya.

"Ujungnya, Aa memang mengajukan cerai talak ya, talak satu roj'i yang kedua. Nah, yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak kita juga tidak tahu, nanti ada kuasa atau yang lainnya," ujarnya.

Yoki menambahkan, saat ini Teh Ninih masih tinggal di Gegerkalong, tetapi diperkirakan sudah pisah ranjang dengan Aa Gym.

Terkait adanya perselisihan antara keduanya, pihaknya mengaku tidak dapat berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut.

Baca Juga: Resmi! Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung

"Kelihatannya sudah sih. Belum tahu sudah lama atau tidak, sampai sedetail itu saya belum tahu. Tapi, masih tinggal di Gerlong, jadi kalau menyangkut hal tadi apa alasan dan sebagainya itu kan terlalu privasi ya karena sidang tertutup kami juga tidak diberikan penjelasan secara detail ya karena ini sidangnya tertutup," katanya.

Load More