SuaraBali.id - Seorang mahasiswa nyinyir ke Gibran ditangkap polisi. Mahasiswa itu adalah AM, seorang pria asal Slawi, Tegal.
Mahasiswa itu pun minta maaf ke anak Presiden Jokowi sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Adapun permintaan maaf itu ia sampaikan di halaman Mapolresta Solo. AM yang saat ini diketahui tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta dipanggil ke Mapolresta pada hari Senin tadi, 15 Maret 2021, usai mengejek Gibran Rakabuming.
Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan Tri Wahyudiono, mengungkapkan alasan pemanggilan AM, yaitu karena ia telah mengunggah sesuatu yang mengandung informasi tidak benar alias hoax di kolom komentar salah satu akun media sosial.
"Jadi, dia membuat napas hoax," terang Iswan saat dikonfirmasi oleh TribunSolo.com.
Rupanya AM menulis sebuah komentar dalam sebuah unggahan terkait semi final dan final Piala Menpora Solo.
"Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja," tulisnya pada hari Sabtu, 13 Maret 2021, sekitar pukul 18.00 WIB.
Terkait hal itu, AM pun segera mengakui perbuatannya. Ia ciut dan meminta maaf kepada Gibran Rakabuming dan masyarakat atas apa yang telah ia lakukan.
AM juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di hari-hari mendatang.
"Benar, memang saya menulis komentar di @garudarevolution di postingan soal semi final dan final Piala Menpora Solo," aku AM, dikutip dari akun media sosial Instragram @polrestasurakarta.
Baca Juga: Gibran Sebut Klaster Baru Kasus Covid-19 Terkendali, Sebagian Sudah Sembuh
"Dan saya minta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan kepada masyarakat serta Polresta Solo. Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," lanjutnya.
Sebelumnya, rupanya AM telah diingatkan oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta agar lekas menghapus komentarnya.
Dan seperti yang diperintahkan, AM sebenarnya telah menghapus komentar itu. Namun, ia tetap harus ke Polresta Solo untuk diperiksa lebih lanjut.
Menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Polresta Solo telah menyiapkan virtual police untuk memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tim khusus virtual police ini bertugas memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tim itu bekerja sama dengan para ahli antara lain ahli bahasa, ahli hukum dan ahli ITE untuk mengkonfirmasi semua postingan pengguna media sosial.
Berita Terkait
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Pandji Singgung Wajah Ngantuk Gibran, Tompi Jelaskan Soal Ptosis: Bukan Bahan Lelucon!
-
Dianggap Hina Wapres Gibran, Pandji Pragiwaksono Aman dari Jerat Hukum? Ini Kata Mahfud MD
-
Jadi Tersangka, Dokter Richard Lee Malah Sibuk Kritik Pandji Pragiwaksono: Pret Lah!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Tertutup! Pemeriksaan Misri di Sidang Kematian Brigadir Nurhadi
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies