Husna Rahmayunita
Rabu, 03 Maret 2021 | 14:38 WIB
Sidang pewarganegaraan di Kemenkumham Bali. (Antara/Ayu Khania Pranisitha)

SuaraBali.id - Dua orang warga negara asing yang diketahui  tinggal di Bali kepengin jadi warga  negara Indonesia (WNI)

Keduanya yakni Troy Sinclair asal Inggris dan Marlon Gerber asal Australia. Dua bule ingin jadi WNI dan mengajukan permohonan.

Mereka kemudian menjalani sidang pewarganegaraan dan diwawancara oleh pihak Kemenkumham Bali.

"Dalam sidang tersebut, kami sebagai tim verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan diantaranya pertanyaan tentang wawasan Kewarganegaraan, Pajak dan Tindakan Kriminal. Kedua WNA tersebut bisa menjawab pertanyaan tentang wawasan Kewarganegaraan dengan cukup baik," kata Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (3/3/2021).

Ia mengatakan kedua WNA itu juga diminta untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

"Keduanya juga bisa menyanyikan (lagu Indonesia Raya)," jelasnya.

Jamaruli menyebutkan Troy Sinclair, sebelumnya memiliki dua kewarganegaraan yaitu Inggris dan Australia. Kemudian, pertama kali datang ke Indonesia sekitar tahun 2003-2004.

Hingga saat ini, Troy Sinclair tinggal di Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Selain itu, Troy juga memiliki usaha yang bergerak di bidang pariwisata di Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung, Bali.

Sementara Marlon Gerber, sebelumnya merupakan WNA berkebangsaan Swiss.

Marlon Gerber ini pernah bersekolah di Bali hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Selain itu, ia juga memiliki seorang Ibu yang berasal dari Indonesia.

"Kedua WNA tersebut taat dalam melaporkan pajak dan tidak pernah melakukan tindakan kriminal," jelas Jamaruli.

Selanjutnya, dari Sidang Permohonan Pewarganegaraan itu, tim verifikator melakukan verifikasi lebih lanjut dan menunggu kelengkapan dokumen dari Troy dan Marlon.

Load More