
SuaraBali.id - Buronan interpol asal Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka ditangkap bersama pacarnya, Ekaterina Trubkina di Bali. Ekaterina ikut ditangkap karena diduga terlibat dalam pelarian Andrew.
Andrei Kovalenka melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali pada 11 Februari 2021.
"Diamankan bersama pacarnya tanpa melakukan perlawanan, dilanjutkan membawa DPO tersebut ke kantor Imigrasi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali bersama Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai menangkap Andrei Kovalenka Villa Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, Rabu dini hari.
Baca Juga: Kronologis Penangkapan Buronan Interpol Andrew Ayer di Seminyak Bali
Argo mengatakan saat ditangkap, Andrew tidak melawan dan langsung dibawa ke Kantor Imigrasi.

"Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali bersama dengan pihak Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai telah melakukan penangkapan terhadap DPO red notice Interpol, WNA Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka," kata Argo.
Sebelumnya, Andrew Ayer melarikan diri ketika hendak dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Saat proses administrasi pemindahan, Andrew diketahui dijenguk oleh teman wanitanya bernama Ekaterina Trubkina.
Setelah dijenguk oleh Ekaterina, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka menjalankan proses pemeriksaan kembali oleh petugas.
Baca Juga: Saat Ditangkap, Buronan Interpol Andrew Ayer Ngumpet Bareng Pacar
Namun saat proses pemeriksaan berlangsung, Andrew menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.
Andrew Ayer merupakan buronan red notice Interpol.
Andrew yang menjadi bandar narkoba di Rusia diduga melarikan diri ke Indonesia.
Kepolisian Rusia kemudian berkoordinasi dengan Interpol dan Mabes Polri.
Andrew berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar saat bertransaksi narkotika jenis hasis di sebuah kafe di Jalan Sunset Road Nomor 99, Kuta, Badung, sekitar pukul 21.00 WIB pada 1 Oktober 2019.
Setelah menjalani pidana, Andrew diserahkan pihak Lapas Kelas II-A Kerobokan, Badung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021.
Namun pada 11 Februari 2021, dia melarikan diri. (Antara)
Berita Terkait
-
Selamat Datang Elkan Baggott Sudah di Bali, Sinyal Kuat Bakal Gabung Timnas Indonesia Lagi
-
Malam Pertama Luna Maya Dan Maxime Langsung Bobok, Kini Malah Tak Honeymoon
-
Persija Jakarta Perpanjang Tren Positif di Kandang, Tuah JIS Jadi Sorotan
-
2 Pemain Abroad Curi Start Latihan Pribadi di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
-
Thom Haye Bongkar Fakta Mengejutkan! Lebih Suka Bali Dibanding Jakarta untuk TC Timnas Indonesia
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Palmerah, BYD Indonesia Lakukan Investigasi
-
6 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaik Mei 2025, Harga cuma Rp 2 Jutaan
-
Pungli ke Pedagang Kaki Lima, Warga Kampung Baru Diciduk Anggota Polsek Pasar Kliwon
-
8 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang Meski di Bawah Terik Matahari
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Malam Ini: Rebutan Sekarang atau Gigit Jari
-
Kisah Haru Nadia, Jemaah Haji Termuda dari Bali ke Tanah Suci Badalkan Mendiang Ibu
-
Masih Ilegal di Bali, Koster Tegaskan Tak Akan Terima Jika GRIB Jaya Mendaftar di Bali
-
Klaim Terus Sampai Kaya, Link DANA Kaget Hari Ini yang Bisa Segera Diakses Berisi Cuan
-
Pihak Kim Soo-hyun Sebut Rekaman Kim Sae Ron Buatan AI, Palsu Hingga Penipu