Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 23 Februari 2021 | 08:24 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Pixabay).

SuaraBali.id - Seorang anak perempuan berusia 6 tahun nangis kesakitan saat buang air kecil, ternyata habis dicabuli paman sendiri. Kasus pencabulan ini sudah ditangani Satuan Reskrim Polres Bima.

Polisi menangkap MA, pria berusia 34 tahun tahun. MA merupakan warga Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Dia ditangkap sekitar pukul 16.30 WITA, Senin (22/2).

Pasalnya, MA diduga mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 6 tahun.

Kasubbag Humas Polres Bima, AKP Hanafi menuturkan, dugaan pencabulan ini terungkap saat korban meminta kepada ayahnya untuk mengantar buang air kecil.

Baca Juga: Predator Seks Anak di Rorotan Ngaku Stres Ditinggal Anak-Istri

"Ketika buang air kecil, ayahnya melihat ada yang aneh pada korban yaitu cara buang air sambil berdiri dan menangis," jelasnya.

Sang ayah membawa korban ke Polindes untuk diperiksa. Setelah diperiksa, bidan menyarankan agar dibawa ke Puskesmas Kecamatan Palibelo karena pada alat vital korban ditemukan ada luka robek tak beraturan.

"Di Puskesmas, korban hanya diberikan obat dan diarahkan oleh perawat untuk melaporkan kejadian ke kantor polisi dan meminta surat visum," terangnya.

Atas saran itu, ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bima. Kemudian dilakukan pemeriksaan awal terhadap korban oleh pihak Reskrim Polres Bima.

"Korban mengaku dirinya dilecehkan oleh MA," ungkap Hanafi.

Baca Juga: Aksi Bejat Om Naek Terkuak dari Uang Rp50 Ribu di Saku Celana Korban

Pelaku mencabuli korban di salah satu rumah warga sekitar pukul 17.00 WITA, Minggu (14/2). Mendapat pengakuan korban, anggota melakukan pencarian terhadap MA dan berhasil menangkapnya di rumahnya.

"Tak ada perlawanan dari pelaku saat ditangkap. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres," tandasnya.

Load More