SuaraBali.id - I Gede Susila, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tabanan, sekaligus Plh Bupati Tabanan, pada Minggu (21/2/2021) menyatakan warga Tabanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Gejala Ringan (GR) dipastikan terintegrasi atau dikarantina di hotel yang telah ditunjuk. Sementara untuk pembayarannya akan didukung semampunya dari APBD Tabanan.
Dikutip dari BeritaBali.com, jejaring SuaraBali.id, pembayaran hotel karantina bagi OTG-GR dan tenaga kesehatan Covid-19 yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana hanya sampai 28 Februari 2021. Dan per 19 Februari 2021 karantina diarahkan untuk isolasi mandiri di rumah.
"Untuk Tabanan, kami tetap melakukan karantina terintegrasi di hotel, mudah-mudahan ada perubahan dari pusat untuk membantu pembiayaannya nanti," jelasnya kemarin, Minggu (21/2/2021).
Keputusan ini dilakukan menyusul adanya surat dari Ketua Harian Satgas Penanganan Covid19 propinsi Bali, Dewa Made Indra tertanggal 18 Februari 2021 kepada Bupati/Walikota terkait pemberhentian sementara pelaksanaan karantina di hotel-hotel di Bali.
I Gede Susila juga menjelaskan bahwa pelaksanaan karantina terintegrasi selama ini sudah cukup baik dan mampu menekan angka penyebaran Covid-19 lebih meluas lagi.
Jika dilakukan karantina secara mandiri di rumah masing-masing, berisiko tinggi karena akan membahayakan masyarakat lainnya atau terjadi klaster keluarga. Selain itu pengawasan dikhawatirkan tidak bisa terjangkau sepenuhnya oleh Satgas desa.
Berita Terkait
-
137 Pillars Suites Residences: Menginap di Bangkok dengan Rasa Seperti Pulang ke Rumah
-
Jelang MotoGP, Kunjungan Wisatawan ke Mandalika Capai 685 Ribu
-
"60 Second to Tokyo" Sukses Digelar di Quest Hotel Darmo Surabaya
-
Ulasan Masquerade Hotel: Ketika Setiap Tamu Bisa Menjadi Tersangka
-
Emiten POLI Incar Bisnis Hotel Kelas Menengah
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri