SuaraBali.id - I Gede Susila, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tabanan, sekaligus Plh Bupati Tabanan, pada Minggu (21/2/2021) menyatakan warga Tabanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Gejala Ringan (GR) dipastikan terintegrasi atau dikarantina di hotel yang telah ditunjuk. Sementara untuk pembayarannya akan didukung semampunya dari APBD Tabanan.
Dikutip dari BeritaBali.com, jejaring SuaraBali.id, pembayaran hotel karantina bagi OTG-GR dan tenaga kesehatan Covid-19 yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana hanya sampai 28 Februari 2021. Dan per 19 Februari 2021 karantina diarahkan untuk isolasi mandiri di rumah.
"Untuk Tabanan, kami tetap melakukan karantina terintegrasi di hotel, mudah-mudahan ada perubahan dari pusat untuk membantu pembiayaannya nanti," jelasnya kemarin, Minggu (21/2/2021).
Keputusan ini dilakukan menyusul adanya surat dari Ketua Harian Satgas Penanganan Covid19 propinsi Bali, Dewa Made Indra tertanggal 18 Februari 2021 kepada Bupati/Walikota terkait pemberhentian sementara pelaksanaan karantina di hotel-hotel di Bali.
I Gede Susila juga menjelaskan bahwa pelaksanaan karantina terintegrasi selama ini sudah cukup baik dan mampu menekan angka penyebaran Covid-19 lebih meluas lagi.
Jika dilakukan karantina secara mandiri di rumah masing-masing, berisiko tinggi karena akan membahayakan masyarakat lainnya atau terjadi klaster keluarga. Selain itu pengawasan dikhawatirkan tidak bisa terjangkau sepenuhnya oleh Satgas desa.
Berita Terkait
-
Avec le Temps: Harmoni Puitis Prancis dan Arab di Jantung Yogyakarta
-
Rombongan Turis India Diduga Ambil Barang Hotel di Ubud, Aksi Terbongkar Saat Check-out
-
3 Rekomendasi Hotel di Bandung dengan Predikat Bintang 5!
-
Room Art Fair 2026: Saat Kamar Hotel Disulap Jadi Instalasi Ruang Pamer Seni Kontemporer
-
Tarif Nginap di Four Seasons Hotel George V Paris, Tempat Prabowo Beri Kejutan Ultah ke Teddy
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel